GOWA, iNewsGowa.id - Dampak Psikis anak laki-laki di bawah FT (16) tahun, yang ditimbulkan setelah diduga menjadi Korban Rudapaksa sesama jenis, oleh pelaku seorang pria HA (24) tahun, pekerjaan Security salah satu perumahan di Gowa.
HA diduga mengidap penyakit kelainan seksual yang gemar setubuhi paksa anak laki-laki di bawah umur.
Pihak keluarga dan warga Bonto-Bontoa khawatir, korban FT cenderung berubah menjadi pelaku jika tidak tertangani dengan baik saat ini.
"Kita harapkan dari pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa, untuk bisa melakukan pendampingan secara Psikis pada korban," harap Dg Lawa, salah seorang warga dan kerabat FT.
Kekhawatiran Dg Lawa bersama warga lainnya, dilakukan dengan cepat mengumpulkan data anak yang diduga turut menjadi korban oleh HA Pelaku Rudapaksa sesama jenis selama ini.
"Sudah beberapa anak kita dapat informasinya, olehnya itu perhatian kita bagiamana memulihkan mereka secara mental, kita juga berharap pemerintah kabupaten melalui Dinas PPA bisa membantu," ujarnya, pada Sabtu (18/2/2023).
Menanggapi hal tersebut, Konselor pendamping Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa Putry Ratu, memastikan pihaknya akan segera melakukan penanganan khusus bagi FT selaku korban rudapaksa sesama jenis.
"Dari Layanan Cepat PPA dalam menangani kasus seperti ini, selalu melakukan pendekatan lebih ke Psikologinya anak- anak tersebut, memberikan terapi sosial ke mereka dan In Shaa Allah, kalau kasusnya sudah ada di LCPPA akan segera kami datangi korbannya," jelasnya.
Runut persoalan, sebelumnya FT (16) merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) duduk di kelas 1, mengaku didatangi oleh pelaku HA (24) dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya, (16/2/2023).
Bahkan HA dalam aksinya, diduga mengancam FT dengan senjata tajam berupa badik, lantaran korban tidak pernah menggubris chatting WhatsApp milik HA.
Karena ketakutan, FT kemudian mengadu ke pihak keluarga. Atas pengakuan FT membuat geger warga Bonto-Bontoa RT 001, RW 00.
FT telah menjadi korban rudapaksa sejak dirinya duduk di bangku SMP yang dilakukan oleh pelaku HA oknum Security. Bahkan pelaku HA juga mengancam akan menyebarkan video syur rekamannya jika FT menolak.
Atas pengakuan polos FT kepada keluarganya dan terbeberkan, pelaku HA Nyaris diamuk warga Bonto-Bontoa.
Saat ini pelaku HA telah di amankan Kepolisian Polres Gowa, dan sedang dalam pemeriksaan penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa guna penanganan lebih lanjut, semenjak hari Kamis (16/2/2023) malam.
Hal itu di benarkan oleh Kanit PPA Polres Gowa Ipda Ayuningtyas (Ayu).
"Benar adanya, saat ini HA telah di amankan dan akan dilakukan proses penyidikan guna penanganan lebih lanjut," ungkap Ayu lewat telepon singkat.
Hal yang sama juga di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan.
Editor : Revin
Artikel Terkait