SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Untuk meminimalisir angka kejahatan diwilayah hukumnya, Personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Gowa menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di depan Kantor BPD Sulselbar, Kabupaten Gowa, Minggu (26/3/2023) malam tadi.
Dalam operasi tersebut Polres Gowa menargetkan penggunaan senjata tajam (sajam), peredaran miras dan pengguna knalpot brong (bogar) serta kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan empat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubag Kerma Bah Ops AKP Hendra Mangera bersama personel lainnya.
Lokasi tersebut dipilih karena mobilitas masyarakat terbilang tinggi khususnya pada malam hari. Alhasil, sejumlah kendaraan berhasil diamankan karena dianggap menggangu ketertiban masyarakat.
“Operasi malam kali ini kita mengamankan 6 unit kendaraan dari berbagai jenis dengan menggunakan knalpot brong atau bogar dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, sehingga dari keena kendaraan tersebut, dua diantaranya kita tindak tegas dengan memberikan sanksi berupa tilang,” ujar AKP Hendra saat ditemui usai operasi tersebut.
Kendaraan tersebut, lanjut AKP Hendra, lalu digiring ke Mako Polres Gowa untuk diamankan.
Operasi semacam ini, terang Hendra, akan terus dilakukan guna menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya tak terkecuali penggunaan knalpot brong didalam bulan suci ramadhan tahun ini.
“Diharapkan operasi seperti ini bisa memberikan rasa aman serta situasi kondusif terhadap masyarakat Kabupaten Gowa khususnya di Bulan Suci Ramadhan 1444 H,” jelasnya.
Editor : Revin
Artikel Terkait