SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Selama bulan suci Ramadhan 1444 H, Timsus Respek Presisi Polres Gowa yang dibentuk oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, kini tengah gencar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Tim yang terdiri dari Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Satlantas Polres Gowa ini melaksanakan operasi cipta kondisi di Jalan Hoscok tepatnya di Depan Kantor Bank Sulselbar, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (27/3/2023).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamsal, yang juga selaku perwira pengendali dalam operasi tersebut mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini digelar secara rutin oleh Tim Respek Presisi Polres Gowa.
Lanjutnya, dimana dalam operasi yang kami gelar ini kita kembali menyasar pengguna senjata tajam, bahan yang berbahaya, knalpot Brong (bogar) yang termasuk dikeluhkan oleh warga masyarakat saat ini dan juga kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan empat.
"Dalam operasi yang kami gelar ini telah menyita kurang lebih 15 kendaraan roda dua yang didominasi pelanggarannya berknalpot Brong dan kemudian kita mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik yang dibawah oleh pengendara," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa saat ditemui dilokasi tersebut.
Dirinya menambahkan bahwa kendaraan yang disita kini diamankan di Mako Polres Gowa dan pengendara yang membawa senjata tajam kita serahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak tak henti-hentinya terus menghimbau warga masyarakat Kabupaten Gowa agar turut serta membantu Kepolisian untuk menjaga Sitkantibmas yang kita harapkan dalam keadaan aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Gowa didalam bulan suci ramadhan ini.
"Saya terus menghimbau agar masyarakat dapat bersama-sama Kepolisian dan instansi terkait dalam mewujudkan Sitkantibmas tetap kondusif dalam bulan suci ramadhan tahun ini," ungkapnya.
Ia pun berharap agar penindakan yang dilakukan oleh personelnya sebagai efek jerah kepada warga masyarakat yang masih saja menghiraukan himbauan - himbauan yang telah dikeluarkan sebelum bulan suci ramadhan diantaranya aksi balap liar, tawuran, knalpot Brong (Bogar) dan tindakan yang melanggar hukum lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Editor : Revin
Artikel Terkait