TAKALAR, iNews.id - Aksi kejahatan terhadap Perdagangan Niaga yaitu menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diduga sampai saat ini masih saja marak terjadi di Kabupaten Takalar.
Akibat dari perdagangan solar ilegal tersebut, mengakibatkan sejumlah masyarakat di Takalar mengeluh lantaran masih adanya aksi oknum tertentu yang mengerumuni BBM jenis solar bersubsidi tanpa lewat mekanisme dan aturan yang berlaku.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallasang, Takalar. Terlihat sebuah mobil Pickup warna hitam bermuatan puluhan jerigen dengan No polisi DD 8564 CZ bermuatan Jeriken/Jerigen sedang melancarkan aksinya mengais BBM Bersubsidi Jenis Solar.
Informasi yang berhasil dihimpun, Belakangan diketahui oknum tersebut berinisial (DL) berasal dari Wilayah Galesong. Perbuatan oknum tersebut memang kerap mengais solar di sejumlah SPBU di Takalar secara ilegal.
Pembelian dan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang melanggar hukum itu lantas membuat warga kesulitan membeli solar subsidi karna cepat habis.
Sayangnya aksi kejahatan itu sampai saat ini belum tersentuh oleh aparat kepolisian. Bahkan diduga perbuatan oknum tersebut hampir tiap hari dilakukan disejumlah SPBU. Kemudian setelah pengisian solar, pelaku kemudian membawa solarnya menuju arah wilayah Galesong.
Pelaku DL saat dikonfirmasi Jumat (20/10/2023), sempat membantah jika mobil Pickup yang mengangkut puluhan Jerigen berisi solar adalah miliknya, namun perlahan setelah digali informasi lebih jauh, yang bersangkutan akhirnya mengakui jika mobil dan usaha perdagangan BBM solar bersubsidi adalah usahanya. Ia pun mengakui jika usaha yang sudah lama digeluti juga tidak sesuai prosedur dan aturan.
"Iye pak betul mobil pickup itu mobilku, tiap hari saya ambil solar di SPBU Kalampa, saya bawa ke Galesong, kalau bisa jangan dimuat pak nanti kita ketemu," pinta DL saat dikonfirmasi.
Sejauh ini, apakah hasil pembelian BBM jenis solar bersubsidi itu dijual ke industri dengan harga dua kali lipat atau sekedar kepentingan pribadi, namun yang pasti masyarakat makin kesulitan mendapat bagian solar bersubsidi di SPBU.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait maraknya Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar dan diduga polisi seakan menutup mata, Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Asnawi mengatakan dengan tegas akan segera menindaki jika terjadi pelanggaran dan jika diketahui ada penemuan penimbunan.
"Kami tegas menindaki, jika terjadi pelanggaran dan penimbunan BBM Jenis Solar Berseubsidi di wilayah hukum kami," tegas Asnawi, Jum'at (20/10/2023) lewat telepon selular.
Editor : Revin
Artikel Terkait