MAKASSAR, iNews.id - Puluhan pengunjuk rasa dari Kerukunan Mahasiswa Pinrang Universitas Muslim Indonesia (KMP-UMI) gruduk kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (20/9/2024).
Puluhan pengunjuk rasa yang membentangkan spanduk bertuliskan ‘Stop Pelecehan Seksual di dunia Pendidikan’ dan membakar ban bekas didepan kantor Disdik Sulsel itu menyampaikan aspirasinya secara bergantian.
“Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk memberikan sanksi berat terhadap oknum yang melakukan pelecehan,” kata Jenderal Lapangan, Al-Farisi dalam orasinya.
Tidak hanya tuntutan itu kata Andika sapaan akrab Al-Farisi, dia juga mendesak Dinas Pendidikan Sulsel untuk mencopot Kepala SMKN 2 Pinrang dan guru-guru yang diduga melakukan intimidasi dan mengintervensi korban pelecehan.
“Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi untuk mencopot kepala sekolah SMKN 2 Pinrang dan oknum Guru yang intimidasi dan intervensi korban pelecehan,” harapnya.
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa yang sempat menutup sebagian jalan Perintis Kemerdekaan tersebut ditemui langsung Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Andi Fachrudin.
Menurut Andi, pihaknya telah melakukan kroscek atas kejadian itu, bahkan oknum guru tersebut telah dikeluarkan dan diberhentikan dari SMKN 2 Pinrang.
“Memang betul telah terjadi pelecehan seksual dan oknum guru tersebut telah diberhentikan dan dipecat dari SMKN 2 Pinrang,” kata Andi Fachrudin dihadapan pengunjuk rasa. Jumat (20/9/2024).
Terkait adanya intervensi terhadap korban kata Fachrudin, pihaknya baru mengetahui informasi itu.
“Kami akan tindak lanjuti, kami baru dengar informasi ini dari adik-adik Mahasiswa,” ungkapnya.
Alumni IPDN itu juga memohon maaf atas tidak hadirnya kepala Dinas Pendidikan Sulsel, berhubung kepala Dinas sementara melaksanakan pendidikan.
“Saya mewakili Kadisdik Provinsi Sulsel untuk menyampaikan permohonan maaf beliau karna tidak sempat hadir untuk menemui adik-adik karna sedang melaksanakan pendidikan,” tutupnya.
Diketahui, Kasus pelecehan seksual tersebut bermula saat pelaku oknum guru honorer inisial AS menyuruh siswinya untuk melakukan Video Call Seks (VCS) namun korban menolak.
Korban juga mengakui bahwa oknum guru itu mengimingi-nya akan membelikan baju kepada korban. Bahkan pelaku tersebut juga pernah melakukan pelecehan dengan memegang anggota tubuh korban.
Editor : Abdul
Artikel Terkait