Simak Penjelasan Rapat Pleno Terbuka KPU Gowa yang Sempat Diskorsing

Akbar
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 di Tingkat Kabupaten Gowa dan Provinsi Sulsel. Foto: iNewsGowa.id/Dok.Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa berlangsung alot. Proses rekapitulasi sempat diskorsing kurang lebih setengah jam lamanya, Rabu (4/12/2024).

Rekapitulasi tingkat Kabupaten ini bersoal akibat dari hasil rekapitulasi Kecamatan Bungayya salinan D hasil kwk diserahkan ke KPU tidak melalui prosedur sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 21 ayat 2.

"Hasil pengawasan dari Bawaslu, khususnya panwaslu Kecamatan Bungaya, pada saat penyerahan kotak suara tersegel untuk D hasil itu tidak diantar sama sekali PKK Bungaya, sehingga di forum pleno ini belum penyerahan terhadap D hasil Kecamatan Bungayya," ucap Yusnaeni, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa.

Yusnaeni berharap, penyerahan salinan D 1 hasil kwk untuk Kecamatan Bungayya dilakukan kembali karena penyerahan sebelumnya dianggap melanggar prosedur atau melanggar aturan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Adapun penyerahan yang dilakukan itu tanpa sepengetahuan Bawaslu, karena sepengetahuan kami penyerahan itu hanya ada Panwascam dan Kepolisian, sementara penyerahan harusnya dilakukan PPK yang disaksikan oleh Panwascan dan kepolisian," demikian Yusnaeni.

Sementara itu, Mappasomba ketua PKK Kecamatan Bungayya mengaku datang terlambat saat penyerahan hasil D ke kantor KPU Gowa, dikarenakan pada saat itu ia mengganti pakaiannya yang sedang basah akibat terkena hujan.

"Paginya saya sudah serahkan ke pimpinan, saya sama-sama berangkat dari kantot camat, berjalan sekitar 3 kilo, saya belok kiri ke rumah ganti baju, setelah itu mungkin ada sekitar 30 menit baru berangkat lagi, sampai di KPU itu jam 5, saya disini sholat subuh, tetapi sudah pergi semua panwas," papar Mappasomba.

Kejadian ini dianggap kejadian khusus, sehingga dibuat catatan tersendiri, setelah itu penyerahan dokumen D hasil Kecamatan Bungayya dilakukan secara simbolis dari PPK ke pihak KPU di Aula kantor KPU disaksikan oleh Bawaslu Bawaslu Gowa.

Editor : Abdul

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network