Polisi Kejar Penimbun Sembako yang Rugikan Masyarakat, Datangi Pasar dan Distributor

Sigit Sugiarto
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel sekaligus Ka Satgas Pangan, Kombes Pol Dedi Supriadi (Baju Putih) turun langsung pantau stok bahan pokok di pasar tradisional Makassar (Foto: Sigit Sugiarto/iNews.id).

MAKASSAR, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok (Bapok) selama bulan suci Ramadhan 2025. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan stok pangan tetap aman dan harga tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, Rabu (12/03/25).

Dalam kegiatan pemantauan yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., selaku KaSatgas Pangan Polda Sulsel, tim melakukan inspeksi langsung ke berbagai pasar tradisional, distributor, serta gudang penyimpanan bahan pokok.

Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Satgas Pangan telah melakukan pemantauan langsung ke berbagai pasar tradisional, distributor, serta gudang penyimpanan bahan pokok di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Fokus utama pengawasan meliputi beras, gula, minyak goreng, tepung, telur, daging, serta komoditas lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat selama Ramadhan.

"Kita memastikan bahwa pasokan bahan pokok tetap tersedia dan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan segera menindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain memastikan ketersediaan stok, Satgas Pangan juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Bulog guna menjaga distribusi tetap lancar. Mereka juga mengimbau para pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada.

Masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying. Satgas Pangan juga membuka layanan pengaduan jika ditemukan adanya kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar di pasaran.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan 2025 dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa kekhawatiran terhadap kebutuhan pangan.

Editor : Asward

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network