MAKASSAR, iNews.id - Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Gowa, Sigit Sugiarto mengkritisi lambatnya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejumlah perumahan yang ada di Kabupaten Gowa. Sabtu (19/4/2025).
“Ada sejumlah warga yang mengeluh ke kami terkait lambatnya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik itu perumahan hingga rumah pribadi,” kata Sigit Sugiarto ditemui reporter iNews.id saat berada di bilangan Jalan Hertasning, Kota Makassar.
Menurut Sigit, dengan lambatnya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas terkait otomatis pemutaran perekonomian melambat karena tidak adanya pembangunan yang berjalan.
“Pemutaran ekonomian otomatis melambat karena pemilik bangunan takut bekerja, imbasnya daya beli ke toko material hingga penjual-penjual material alam ikut melambat,” ungkapnya.
Sigit berharap pemerintah Kabupaten Gowa segera mencarikan solusi terbaik agar persoalan ini tidak berlarut-larut. “Kasihan beberapa pengusaha perumahan tidak bisa berbuat apa-apa, takut juga membangun nanti jadi masalah karena Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lambat diterbitkan,” beber Sigit.
Namun kata Sigit, apabila tidak ada solusi dari Pemerintah Daerah, pihaknya akan melayangkan surat aduan resmi ke Gubernur, DPR-RI hingga ke Kementerian terkait untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kita akan layangkan surat aduan resmi ke pihak-pihak berwenang termaksud ke DPR-RI hingga Kementerian terkait,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gowa Indra Setiawan Abbas mengaku sistem pelayanan perizinan berbasis online via website tersebut tidak mengalami kendala dan masih bisa digunakan oleh pemohon perizinan termasuk izin PBG.
"Penyelesaian PBG di PTSP setahu saya sampai hari ini jika sudah clear (selesai) semuanya tidak lama (prosesnya)," akunya melalui obrolan WhatsApp.
Setelah ditanyakan persisnya seperti apa tindakan atau solusi bagi permasalahan ini supaya keluhan-keluhan masyarakat tentang proses pelayanan perizinan membangun bangunan bisa teratasi dengan cepat.
Indra langsung mengaku beberapa hari ini memang sistem pada aplikasi SMBG terupgrade (pembaharuan) dan terjadi kendala pada sistem pelayanan.
"Yang terjadi memang beberapa hari ini adalah setelah Aplikasi SIMBG upgrade ke versi terbaru, ada beberapa kendala muncul," tuturnya.
Informasi soal terhambatnya sejumlah perusahaan property mengalami keterlambatan pembangunan kawasan rumah juga ikut terhambat oleh karena kerusakan pada kolom pembayaran yang tak kunjung diperbaiki.
"Yang terjadi ada beberapa perumahan yang setelah selesai dari Perkim di Sistem kami tertera NOL rupiah untuk retribusinya. Makanya kami harus bermohon ke Kementrian PUTR untuk mengkoreksi nilai retribusi yang seharusnya," tambah Indra.
Editor : Asward
Artikel Terkait