MAKASSAR, iNews.id - Drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Tenggara akhirnya menemui titik terang. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, resmi ditangkap tim penindakan KPK pada Kamis malam (7/8/2025), tak lama setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah diamankan semalam dan saat ini sedang diperiksa di Polda Sulsel, setelah acara Rakernas selesai," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada iNews.id, Jumat (8/8/2025).
Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulsel. Rencananya, ia akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Insya Allah tiba di KPK pukul 15.00 WIB," tambah Fitroh.
Sebelumnya, penangkapan Abdul Azis sempat menimbulkan kegaduhan. Pada saat OTT KPK digelar di Sultra, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat mengonfirmasi penangkapan Azis. Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh politisi NasDem, Ahmad Sahroni, yang mengklaim bahwa Abdul Azis tidak termasuk dalam OTT.
Ketegangan bertambah ketika Abdul Azis justru terlihat hadir di arena Rakernas NasDem, seolah menepis kabar penangkapannya. Namun tak lama setelah itu, KPK merilis bahwa mereka melakukan OTT serentak di tiga wilayah: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Beberapa pihak yang turut diamankan dalam OTT di Sultra dan Jakarta bahkan sudah lebih dulu dibawa ke Gedung KPK.
KPK menduga OTT kali ini terkait dugaan korupsi dalam proyek peningkatan kualitas rumah sakit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sesuai prosedur, KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Revin
Artikel Terkait