Mulai Besok, Sekolah dan Kampus di Sulsel Wajib Belajar Daring Antisipasi Gelombang Demo

Akbar
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman (Foto: Akbar)

MAKASSAR, iNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengeluarkan himbauan agar seluruh aktivitas belajar mengajar, baik di sekolah maupun perguruan tinggi, dilakukan secara daring (online) mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Langkah ini diambil menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan, seiring meningkatnya aksi demonstrasi di beberapa titik di Makassar dan sekitarnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Dalam surat resmi bernomor 338/12640/DISDIK tertanggal 31 Agustus 2025, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa pimpinan perguruan tinggi dan kepala satuan pendidikan wajib memantau jalannya pembelajaran daring serta memastikan kondisi kampus dan sekolah tetap aman.

“Perkuliahan dan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi di lapangan dinyatakan kondusif,” bunyi poin ketiga dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Sulawesi Selatan.

Pemerintah juga berjanji akan memberikan informasi lanjutan terkait kelanjutan sistem pembelajaran setelah situasi keamanan kembali stabil.

Himbauan ini ditembuskan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel sebagai bentuk penegasan langkah cepat pemerintah dalam menjaga keamanan daerah.

Editor : Asward

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network