Setelah Dilapor ke Polisi, Ketua LSM Akan Beberkan Hasil Kekayaan Oknum Kades di Gowa

GOWA, iNewsGowa.id - Ketua LSM GPK Gempa Amiruddin Kr Tinggi bakal buka-bukaan harta kekayaan Burhan selama menjabat jadi Kepala Desa (Kades) Buakkang, Kabupaten Gowa selama dua (2) Periode.
Melalui sambungan telepon Amiruddin mengatakan akan melaporkan Kades Burhan dari hasil temuan LSM Gempa.
"Jika disalahkan, saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Saya tidak menyerang pribadinya (Kades Burhan),"tegasnya, pada Kamis (02/02/23) Malam.
Amiruddin mengaku hanya menyoroti pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurutnya, tidak sebanding pendapatan Gaji seorang kepala desa kisaran Rp2,7 Juta/ Bulan dengan aset kepemilikan Kades saat ini.
"Memiliki tiga Rumah dan beberapa kendaraan; roda dua dan roda Empat, tidak mungkin itu hasil penjualan sapi," bebernya.
Amiruddin juga menyebut Kades Burhan pernah beberapa kali mendatangi kantor LSM Gempa, namun ia tidak meladeninya.
"Ada apa mengundang saya di Warkop Boulevar dan mendatangi kantor saya?" Ungkapnya.
Dalam hal ini Kuasa hukum Kades Buakkang, Ridwan Basri menyebut Kliennya menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
"Profesionalisme selaku kontrol sosial mesti ada, tidak boleh menjadikan persoalan itu 'ada' untuk maksud tertentu. Apalagi membangun narasi terus menerus namun tidak bisa dibuktikan," katanya. Pada kamis (02/02/2023) Malam.
Informasi diperoleh iNewsGowa.id, lewat persinggungan pihak LSM GPK Gempa Amiruddin Kr Tinggi dengan Burhan Kades Buakkang yang terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Melalui media online sejak Tahun (2022-2023), LSM Gempa tidak hentinya menyoal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bukakkan hingga merambah aset kepemilikan Burhan selama menjabat Kades Buakkang dua (2) periode.
Merasa dirugikan, pada Rabu (01/02/23) Kades Burhan didampingi dua kuasa hukum yakni advokat Ridwan Basri dan Erwin Natsir, melaporkan Ketua Umum GPK Gempa Indonesia di Polda Sulsel atas dugaan penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor : Revin