get app
inews
Aa Text
Read Next : Pawai Pelepasan Akhir Jabatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Terharu

Berikut 10 Nama Calon Sekprov di Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel

Sabtu, 04 Februari 2023 | 11:29 WIB
header img
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Masa Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) diketahui akan berakhir pada 5 September 2023 atau sekitar 7 bulan lagi.

Kini ASS sedang mencari Sekertaris Provinsi (Sekprov) Definitif sebagai pendamping.

Hasil verifikasi seleksi Administrasi  pada Jumat (3/02/23), mengumumkan 10 nama dinyatakan lolos administrasi, sementara 4 nama lainnya harus gugur.

Berikut 10 nama dinyatakan lolos seleksi administrasi.

1. Dra Sukarniaty Kondolele MM ( Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)

2.  Dr Andi Taufik MSi ( Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan)

3.  H Iwan Asaad AP Msi (Sekretaris Daerah Pare-Pare)

4. Drs H Jufri Rahman MSi (Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah - KemenpanRB)

5. Dr H Asriady Sulaiman SIP MSi ( Kepala Dinas Kebudayaan dan kepariwisataan)

6. Dr Muh Iqbal SE MT (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan)

7. Sudirman Bungi SIP MS (Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah - Pemkot Makassar)

8. Ir H Andi Bakti H CES (Kepala Dinas Kehutanan)

9. H Ahmadi SE MM (Kepala Dinas Perindustrian)

10. Dr H Muhammad Arafah (Kepala Dinas Perhubungan)

Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengatakan bagi calon Sekprov harus beritegritas dalam bekerja.

"Syarat khusus bagi Calon Sekprov harus beritegritas dan bekerja baik," Singkatnya.

Saat ini, pelaksana Jabatan Sekprov masih dijabat Andi Aslam Patonangi sejak tanggal 9 Januari 2023 lalu

Aslam Patologi merupakan Asisten Pemerintahan Sulsel menggantikan Abdul Gani Hayat.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut