get app
inews
Aa Text
Read Next : Distribusi Perdana Logistik Pilkada Gowa Dimulai ke Wilayah Dataran Tinggi

Polres Tulungagung Ungkap 20 Kasus Narkoba dan 22 Tersangka Berhasil Diamankan

Jum'at, 03 Maret 2023 | 01:17 WIB
header img
Polres Tulungagung. Foto Dokumen Pribadi

TULUNGAGUNG, iNewsGowa.id - Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras illegal.

Kali ini sejumlah 44.475  Pil LL, 121,98 gr Sabu, 4,27 gr Ganja, 55 butir Alprazola, 30 butir pil Trihexyphenidyil, 1 pil Diazepam, 1 galon miras dan 27 botol miras jenis arak bali berhasil di amankan oleh Polres Tulungagung dalam kurun waktu 2 bulan, Januari s/d Februari 2023.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat narkoba AKP Didik Riyanto, kepada awak media pada saat pers Rilis ungkap Narkoba, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dalam kurun waktu Januari s/d Februari 2023  ada 20  kasus yang berhasil kami ungkap dengan 22 tersangka yang kami amankan,” ujar AKP Didik Riyanto  saat dilakukan Konferensi Pers di depan  Halaman Mapolres Tulungagung  pada hari Kamis (2/3/2023).

Upaya Polres Tulungagung dalam memberantas secara tuntas peredaran narkoba maupun Okerbaya serta miras kali ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan generasi muda kita.

“Kalau kita melihat dari pengungkapan kasus dengan barang bukti hari ini banyak jiwa generasi muda  penerus bangsa mampu kita selamatkan," terang AKP Didik.

Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, berpesan bagi seluruh masyarakat ke depan harus benar-benar bisa peduli, aware, dan menyadari bahaya dari Narkoba.

"Mari kita gelorakan  perang terhadap narkoba atau War On Drugs di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, kalau tidak kita siapa lagi yang akan peduli terhadap generasi penerus kita," ucapnya.

"Harapan besar kami kepada warga masyarakat, bersegeralah untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian manakala menjumpai atau memperoleh informasi ada penyalahgunaan narkoba," tutup Kàsihumas.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut