Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Tikam Eks Rekan Kerja di Gowa, Dipicu Dugaan Cinta Segitiga Sesama Jenis
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Gowa Tegas Melarang Penjualan dan Penggunaan Petasan di Bulan Ramadhan

Sabtu, 01 April 2023 | 18:13 WIB
  • author Lutfi
Kapolres Gowa Tegas Melarang Penjualan dan Penggunaan Petasan di Bulan Ramadhan
Tim Respek Presisi Polres Gowa Amankan Ratusan Petasan. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengeluarkan peringatan ke masyarakat untuk tidak menjual dan menyalakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gowa saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Dimana malam kemarin, ratusan petasan berbagai merk diamankan oleh Timsus Respek Presisi Polres Gowa di Jalan Manggarupi, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.

Sebelumya, Kapolres Gowa telah menghimbau bagi penjual dan pengguna petasan atau mercon tersebut.

“Mengantisipasi masalah petasan, atau mercon ini yang selalu saya sampaikan ke personel saya, bahwa tidak ada yang namanya diperbolehkan menjual ataupun membunyikan petasan selama bulan suci ramadhan ini,” tegas Kapolres Gowa.

Kapolres menambahkan jika nantinya masih ada masyarakat yang tetap menjual dan membunyikan petasan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.

“Ini saya sudah warning ke seluruh personel, kalau ada masyarakat yang masih saja membandel menjual petasan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Gowa juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan  puasa.

Editor: Revin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut