SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Rekonstruksi, tragedi Pembunuhan yang menewaskan seorang Petani bernama Mansyur Dg Seha (44) yang terjadi pada Seni 6 Maret 2023 di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
Pembunuhan tersebut dilakukan sejumlah orang, telah ditetapkan 13 Pelaku sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Gowa, dimana 8 orang pelaku telah diamankan dan 5 orang pelaku masih buron (DPO).
Mengenai hal itu, Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa gelar adegan Rekonstruksi Pembunuhan yang dimana menghadirkan langsung 8 orang pelaku, sejumlah saksi yaitu anak dan istri dari Mansyur Dg Seha (korban) dan pemeran pengganti sebagai korban pembunuhan, pada hari Jum'at (9/6/2023) di Polres Gowa.
Usai gelar adegan rekontruksi, Pengacara atau kuasa hukum dari korban, Syahban Sartono mengatakan adegan Rekontruksi belum lengkap.
"Adegan rekonstruksi yang diperankan langsung oleh pelaku dan saksi yaitu anak serta istri dari korban, dimana ada beberapa adegan yang dilakukan pelaku tidak diakui oleh saksi, dikatakan saksi bahwa adegan pembunuhan yang terjadi dirumah korban tidak seperti itu, dimana ada beberapa adegan yang hilang yaitu pembacokan hingga mengeluarkan daging korban setelah itu diseret keluar dari rumah yang tidak diakui oleh tersangka dalam hal ini sebagai pelaku pembunuhan," tutur Syah'ban disesi wawancara.
Ditambahkan oleh Syah'ban, adegan rekonstruksi tersebut diperankan langsung oleh pelaku sejumlah 8 orang dan sisa 5 orang pelaku masih buron (DPO) dimana 1 orang buron bernama Irfan diperankan oleh peran pengganti.
Editor : Revin