get app
inews
Aa Read Next : Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan, Puluhan Warga Malino Datangi Polres Gowa

Beredar Video Pengeroyokan di Gowa, 2 Pelaku Dibebaskan, Korban Meminta Keadilan

Jum'at, 05 Januari 2024 | 16:44 WIB
header img
Video Pengeroyokan di Gowa, 2 Pelaku Dibebaskan, Korban Berharap Keadilan. Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Sumpena Dg Bani warga Pattallassang, dikeroyok dua pemuda yang diketahui berinisial Th dan Yy, warga Bontoramba, Jum'at (5/1/2024).

Diutarakan oleh korban, Sumpena Dg Bani mengatakan, insiden pengoroyokan tersebut terjadi saat dirinya sedang berkunjung ke rumah saudara perempuannya bernama Indah Dg Sakking, di Kelurahan Bontoramba, Galogoro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (24/12/2023).

Menurut korban, dimana saat dirinya sedang bercanda dengan saudara perempuannya Indah Dg Sakking, tidak diketahui penyebabnya, tiba-tiba pelaku Th datang menghampiri korban dan lansung memukulnya, tidak berselang lama pelaku Yy yang diketahui saudara Th, juga ikut memukul korban.

"Saat lagi didepan rumah dan sedang bercanda dengan adik saya, tidak tahu penyebabnya apa, secara tiba-tiba Th datang menghampiri dan langsung memukul muka saya, dan datang Yy ikut juga memukul saya," ungkap korban, Jum'at (5/1/2024), saat ditemui di Istana Durian, Gowa.


Korban Pengeroyokan, Sumpena Dg Bani. Foto Dokumen Pribadi



Dengan itu, korban melaporkan kedua pelaku ke Kantor Polisi dalam hal ini Polres Gowa, Selasa (26/12/2023). Ironisnya diketahui kedua pelaku yang sempat ditahan sehari semalam, diduga telah dibebaskan.

Mengenai hal tersebut, korban dan keluarganya sangat menyayangkan kinerja pihak kepolisian sebagai penegak hukum saat mengetahui kedua pelaku pengeroyokan dibebaskan.

Korban berharap kepada penegak hukum Polres Gowa agar kedua pelaku segera ditangkap kembali untuk menjalani penyidikan serta diporses sesuai hukum yang berlaku, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Kami sekeluarga berharap kepada pihak aparat kepolisian agar kedua pelaku segera ditangkap kembali dan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," harap korban.

Akibat dari insiden tersebut, korban mendapatkan perawatan medis, karena mengalami bengkak pada rahang, kepala bagian belakang, dan bengkak pada bagian paha. Kondisi korban saat ini masih dalam perhatian intensif.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut