GOWA, iNews.id - Kasus pemerkosaan atau Rudapaksa yang dilakukan oleh anak pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Gowa viral di Media sosial dan menjadi perhatian publik.
Tiga pelaku berhasil diamankan di Mapolres Gowa, dua orang anak pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa ikut terlibat dalam kasus Rudapaksa tersebut.
Hal inipun menjadi perhatian Ketua PWI Gowa Muh. Arman K Sewang sehingga meminta Kepolisian Resort Gowa agar mengungkap kasus ini dengan jelas, Senin (4/3/2024).
"saya meminta aparat kepolisian mengungkap seterang-terangnya kasus ini, jika terbukti pelaku asusila harus dihukum seberat beratnya karena dampaknya sangat besar bagi korban. Apalagi jika benar dilakukan anak seorang pejabat maka jangan beri ruang sedikitpun," kata arman sapaan akrab Muh. Arman K Sewang dalam keterangan resminya.
Arman yang juga Direktur Litbang Harian fajar berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di wilayah Kabupaten Gowa. Sehingga perlu dilakukan efek jera kepada para pelaku.
"Selaku ketua PWI Gowa saya juga berharap kasus seperti ini tidak terulang. Caranya dengan memberi efek jera pelaku. Saya berharap kaum perempuan juga senantiasa berhati-hati dan selalu menjaga diri serta selektif dalam pergaulan," Imbuhnya.
Editor : Abdul