get app
inews
Aa Text
Read Next : Cipayung Kritik Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada Gowa, Soroti Penggunaan Fasilitas Negara

Terungkap Pelaku Pedofil di Gowa, 3 Anak di Bawah 9 Tahun Jadi Korban

Kamis, 01 Agustus 2024 | 04:34 WIB
header img
3 Anak Perempuan di Bawah 9 Tahun Korban Pelecehan Seksual Masing-Masing Dipangku Orangtuanya, di Kediamannya, Gowa. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Pedofilia atau Pedofil merujuk kepada perbuatan menyimpan, atau perilaku seseorang yang mempunyai kelainan seks atau memilki minat seksual terhadap anak-anak yang umumnya masih di bawah usia 11 tahun.

Kali ini perbuatan pedofil kembali lagi terjadi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel. Terungkap, dalam memuaskan hasrat birahinya, terduga Pelaku Pedofil tidak tanggung-tanggung melakukan aksi bejatnya, 3 anak perempuan yang masih di bawah usia 9 tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual.

Diketahui terduga pelaku pedofil tersebut, adalah seorang pria remaja inisial Ak alias Ba (17) tahun merupakan warga gowa, yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMA, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 3 anak perempuan di Bawah Umur, yang masing-masing baru berusia 6,7, dan 8 tahun, dengan cara memasukkan jarinya ke dalam alat vital korban.

Hal itu terungkap, saat dimana salah satu anak (Korban) yang berusia 6 tahun, mengaku kepada orang tuanya, karena merasakan sakit pada alat vitalnya.

Adapun singkat kronologi kejadian hingga terungkapnya sipelaku, diceritakan oleh salah satu orang tua dalam hal ini ibu korban, saat ditemui di kediamannya di Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (31/7/2024) malam.

Menurut ibu korban, berawal hal itu diketahui, pada hari Jum'at 26 Juli 2024, saat sedang memandikan anaknya (Korban), ia (Korban) mengeluh dan merasakan sakit dibagian alat vitalnya, lalu ibu korban mempertanyakan penyebabnya.

"Awalnya kukira ada semut yang gigitki, tapi ternyata dari pengakuan anakku sudah seringmi dikasih begitu sama si Ba (Pelaku)," ungkap ibu korban sedih.

Atas hal tersebut, ibu korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa, tepatnya, Sabtu 27 Juli 2024.

Kini terduga Pelaku Pedofil, telah ditahan di Polres Gowa, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, hal itu dibenarkan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gowa, IPDA Risman Tegar.

"Ya, pelaku Ba yang dimaksud kami sudah tahan," ucap Risman saat ditemui di Polres Gowa, Rabu (31/7/2024) malam.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut