SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sebanyak 83 pengendara sepeda motor di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terjaring razia, Rabu (4 /12 /2024).
Kesemuanya terjaring dalam operasi Cipta Kondisi yang di gelar di depan Mako Polsek Bontonompo, Polres Gowa Jalan Poros Bontonompo, Kecamatan Bontonompo.
Ironisnya, ke Delapan Puluh Tiga pengendara tersebut melanggar aturan yang sama. Yakni, tidak menggunakan helm.
Kapolsek AKP Zulkarnaim menegaskan Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Para pelanggar mendapatkan kebijakan dan arahan serta sanksi tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pentingnya memakai helm saat berkendara tidak hanya sebagai kewajiban sesuai UU lalu lintas, tetapi juga untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau, sanksi tertulis yang telah dibuat akan ditindak jika mengulangi perbuatannya.
"Mengingatkan bahwa pelanggar yang kedapatan mengulangi perbuatannya akan ditindak tegas," sebut AKP Zulkarnain.
Kapolsek Bontonompo berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor : Abdul