get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Komisi III DPR-RI Yakin Polda Sulsel Mampu Ungkap Pelaku Penembakan Advokat di Bone

Rudianto Lallo Kecam Perilaku Oknum Polisi di Aceh: Saya Tergelitik

Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:12 WIB
header img
Anggota Komisi III DPR-RI, Rudianto Lallo saat RDP dengan Gebernur Akpol dan Kapolda Aceh. (Foto. Tangkapan Layar).

MAKASSAR, iNews.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dan Kapolda Aceh yang membahas kasus alumni Akpol yang disebut menyuruh pacarnya aborsi membuat Rudianto Lallo tergelitik, Kamis (6/2/2025).

Pasalnya, dalam pemaparan Kapolda Aceh yang turut dihadiri Gubernur Akpol bersama jajarannya, Rudianto Lallo hanya mendengar penjelasan yang terkesan melindungi alumni Akpol tersebut.

“Tadi dirunut kronologis dan seakan-akan di kronologis yang disampaikan tadi lebih kepada keterangan-keterangan yang tentu melindungi dirinya dalam tanda petik,” kata Rudianto Lallo dalam video yang disiarkan langsung dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Kamis (6/2/2025).

Menurut Eks Ketua DPRD Makassar itu, Komisi III adalah mitra Polri dan pastinya akan menjaga institusi yang dikomandoi Jenderal Listyo Sigit itu. Namun kata Rudianto, jika ada oknum polri yang menyimpang ia selalu dimintai tanggapan oleh Jurnalis.

“Bagi saya pak, ini tindak pidana, ada banyak pasal yang mengatur aborsi pak. Di KUHP ada 3, pemerkosaan 4 UU Kesehatan 5, itu bukan delik aduan delik umum pak,” jelasnya.

Rudianto menegaskan, bahwa bayi yang ada di dalam kandungan adalah subjek hukum apalagi dia (Janin) yang dilahirkan hingga meninggal dunia dilindungi oleh Negara.

“Dia (Janin) punya hak hidup, makanya saya tergelitik seakan-akan ini bukan kasus pak, maafkan, saya paling lantang mengatakan dimana-mana kalau ada oknum, perilaku menyimpang melakukan perbuatan tercela bukan dilindungi pak dia harus di proses,” tegasnya lantang dalam RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III, Habiburahman di Senayan, Jakarta.

Diakhir sorotannya, anggota DPR RI dari Partai Fraksi Nasdem meminta maaf kepada Kapolda Aceh. “Maafkan saya pak, anggota Polri itu kedudukannya sebagai alat Negara, didalam forum rapat ini, perilaku tersebut mencoreng dan mencederai institusi polri mohon kiranya diberi sanksi yang setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut