get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Komisi IV DPRD Gowa Apresiasi Program Commander Wish/Strong Point Kapolres Gowa

Polisi Amankan Seorang IRT Pelaku Pencurian HP di RSUD Syekh Yusuf Gowa

Selasa, 15 April 2025 | 13:52 WIB
header img
Seorang Ibu Rumah Tangga, Terduga Pelaku Pencurian HP di RSUD Syekh Yusuf Gowa

SUNGGUMINASA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Somba Opu Polres Gowa, berhasil mengamankan dan menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga pelaku tindak pidana pencurian Hand Phone (HP) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, IPTU Roswanda mengatakan pelaku tersebut berhasil diamankan timnya beserta barang buktinya, berupa HP merk Oppo F11, sekitar pukul 15.20 WITA, di Jalan Tete Batu, Desa Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Jum'at (11/4/2025).

"Melalui serangkaian penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Somba Opu berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AO (23)," ungkapnya.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan warga terkait maraknya kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Somba Opu. Petugas yang melakukan penyelidikan intens berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku tanpa perlawanan. Selain itu polisi juga berhasil pengaman seorang penadah yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga.

"Lewat hasil perkembangan, tim kami berhasil mengamankan dan menangkap dua orang ibu rumah tangga (IRT). Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Somba Opu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas IPTU Roswanda, Selasa (15/4/2025) saat dikonfirmasi lewat telepon selularnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut