Ramai-Ramai Tolak PLTSa, Puluhan Warga Geruduk DPRD Makassar

MAKASSAR, iNews.id - Rencana pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar menuai gelombang penolakan dari masyarakat.
Puluhan warga yang tergabung dalam berbagai elemen termasuk orang tua murid, guru, pegiat lingkungan, dan tokoh masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Makassar pada Rabu (6/8/2025).
Demonstrasi ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis insinerator yang direncanakan berlokasi di kawasan padat penduduk, seperti Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.
Wilayah ini diketahui berdekatan dengan sekolah serta permukiman warga. Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah atribut protes, mulai dari poster bertuliskan “Kampung Bukan Tempat Sampah” hingga spanduk besar bertuliskan “Rela Mati Demi Masa Depan”, menandakan keresahan yang mendalam atas proyek tersebut.
Orasi dipimpin oleh sejumlah perempuan yang menyuarakan penolakan terhadap proyek yang dinilai mengancam lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat setempat.
Koordinator aksi, Asiz, menyampaikan bahwa proyek PLTSa yang dikerjakan oleh PT Sarana Utama Energy (SUS) memang termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dianggap tidak sejalan dengan prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan.
"Ini bukan sekadar proyek fisik, ini persoalan darurat lingkungan. Pemerintah seharusnya hadir melindungi warga, bukan malah mengorbankan mereka untuk proyek yang dampaknya masih dipertanyakan," ujarnya lantang.
Ia juga mengkritisi penggunaan teknologi insinerator yang menurutnya dapat menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin, furan, dan partikel PM 2,5 polutan yang bersifat karsinogenik dan berdampak buruk bagi kesehatan, terutama pada anak-anak.
"Polusi dari insinerator tak mengenal batas. Ia bisa terbawa angin, mencemari tanah dan air, lalu masuk ke tubuh manusia melalui makanan. Ini ancaman nyata," tegasnya.
Selain isu kesehatan, massa aksi juga menyoroti dampak ekonomi dari proyek tersebut. Skema PLTSa disebut berpotensi membebani anggaran daerah karena pemerintah harus menanggung biaya tipping fee kepada pengelola selama bertahun-tahun.
"Uang rakyat seharusnya digunakan untuk sektor yang lebih bermanfaat, seperti pendidikan, layanan kesehatan, atau program pengelolaan sampah yang ramah lingkungan," lanjut Azis.
Dalam kesempatan itu, para demonstran juga membacakan pernyataan sikap dari Aliansi GERAM PLTSa, yang secara tegas menolak rencana pembangunan PLTSa oleh PT SUS di wilayah Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia. Mereka mendesak Pemerintah Kota Makassar dan DPRD untuk menghentikan proyek tersebut demi melindungi rakyat dan kelestarian lingkungan.
Warga turut menyoroti kurangnya transparansi dalam proses perencanaan proyek ini. Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan dianggap hanya bersifat seremonial dan tidak melibatkan masyarakat terdampak secara menyeluruh.
“Kami menolak segala bentuk simbolisme dan keterlibatan semu dalam pengambilan keputusan publik. Ini bertentangan dengan prinsip demokrasi sejati,” tutupnya.
Editor : Abdul Kadir