Proyek Bedah Rumah di Mangadu Takalar Dikerja Ulang Setelah Disorot Publik
TAKALAR, iNews.id – Proyek bedah rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, akhirnya dikerja ulang setelah mendapat sorotan publik.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (PUTRPKP) Provinsi Sulawesi Selatan itu dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp20 juta per unit.
Penerima bantuan bedah rumah, Daeng Sibo, membenarkan bahwa rumahnya yang sebelumnya telah selesai dikerjakan kemudian dibongkar dan diperbaiki ulang oleh pihak pelaksana.
“Iye benar di bongkar dan di perbaiki ulang kembali,” kata Daeng Sibo, Senin (17/11/2025).
Dari dokumentasi yang diterima, terlihat pekerjaan awal bedah rumah dinilai sangat tidak maksimal. Bagian depan rumah hanya menggunakan papan kayu, sisi kiri dikerjakan tidak tuntas, dan lantai tampak menggunakan campuran pasir kasar. Kondisi ini jauh dari standar pembangunan rumah rehabilitasi dengan anggaran Rp20 juta.
Setelah disorot publik dan diberitakan media, pelaksana proyek melakukan perbaikan ulang. Tampak pada pekerjaan baru, material yang digunakan lebih rapi dan lengkap, mulai dari bagian depan, kiri–kanan bangunan, hingga lantai yang sudah memakai campuran halus.
Fakta pembongkaran ulang ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan awal tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang semestinya.
Aktivis dari Komunitas PEMANTIK, Rahman Suwandi, menilai pengerjaan ulang menjadi bukti nyata bahwa proyek tersebut bermasalah sejak awal.
“Jika dia mengerjakan ulang maka itu sudah jelas tidak sesuai RAB,” tegas Rahman Suwandi.
Ia meminta aparat penegak hukum di Takalar untuk mengawasi ketat pelaksanaan proyek bedah rumah dari PUTRPKP Provinsi Sulsel.
“Agar proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai rencana anggaran yang dialokasikan dan penerima manfaat bisa merasakan bantuan dari pemerintah benar-benar dilaksanakan sesuai yang diperuntukkan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pelaksana lapangan proyek, Rahmat, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dikirimkan sejak Kamis (13/11/2025). Tidak adanya pernyataan resmi dari pihak pelaksana menambah tanda tanya mengenai transparansi proyek tersebut
Editor : Abdul Kadir