Water Gel Gun Makan Korban, Bola Mata Remaja di Gowa Terluka
SUNGGUMINASA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda berinisial SA (19) dan MS (18) terkait kasus penembakan menggunakan senjata mainan jenis water gel gun (gel blaster) yang melukai seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan kedua pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa setelah korban bernama Ramadhan mengalami luka pada bagian mata akibat tembakan tersebut.
“Dua orang terduga pelaku terkait kasus penganiayaan berhasil diamankan,” ujar Aldy, Sabtu (7/3/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.30 Wita di Kecamatan Bajeng. Saat itu korban baru saja pulang melaksanakan salat tarawih dan sedang berdiri di pinggir jalan bersama temannya.
Tiba-tiba kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan menembakkan peluru dari water gel gun secara acak. Salah satu peluru mengenai bola mata korban hingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit water gel gun, sejumlah peluru gel, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal. Aksi penembakan tersebut dilakukan secara acak di jalan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun enam bulan penjara.
Kapolres Gowa juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi penggunaan mainan yang berpotensi membahayakan, terutama selama bulan Ramadan.
Editor : Abdul Kadir