get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Pasar Tradisional, Zulkifli Sebut Harga Bahan Pokok di Makassar Terlalu Murah

Pria 28 Tahun Tewas Ditikam di Sekitar Pasar Terong Makassar, Pelaku Menyerahkan Diri

Selasa, 01 September 2026 | 11:39 WIB
header img
Seorang Pria Terkapar Tewas Ditikam Badik di Pasar Terong Makassar. Foto iNews.id/ Suparno (Eno)

MAKASSAR, iNews.id - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di sekitar kawasan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pria berusia 28 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian leher peristiwa kejadian, Minggu (30/8/2026), sekira pukul 21:00 WITA.

Korban diketahui bernama Muh Alif alias Koko, 28 tahun, warga Jalan Niko, Kompleks Metro Blok H No. 25/26, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Terduga pelaku diketahui bernama Dirga, 22 tahun, warga Jalan Kubis No. 34, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Bontoala, IPTU Abdul Latif, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut keterangan awal terduga pelaku kepada polisi, kejadian bermula ketika dirinya memanggil korban. Korban kemudian disebut menjawab dengan perkataan kasar sembari menunjukkan senjata tajam berupa pisau cutter.

Terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya. Ia selanjutnya mengambil sebilah badik sebelum kembali mendatangi kamar kos korban.

Setibanya di lokasi, terduga pelaku disebut langsung menyerang korban dan menusukkan badik sebanyak dua kali ke bagian leher korban.

Usai kejadian, terduga pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bontoala.

“Untuk terduga pelaku sudah kami amankan ke Polsek Bontoala,” ungkap IPTU Abdul Latif.

Setelah menerima laporan kejadian, tim Inafis Polda Sulsel mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 Wita untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut