Berani Lawan Sendiri! Korban Curanmor di Bantaeng Berhasil Bekuk Ayah Pelaku, Anak Melarikan Diri
BANTAENG, iNews.id - Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan terjadi di Dusun Kaloling, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban Curanmor di Bantaeng, H Abdul Rahman, terbangun mendengar suara mencurigakan dan berani melawan sendirian hingga berhasil menahan salah satu pelaku, yang ternyata merupakan ayah. Sementara anaknya berhasil melarikan diri dan kini diburu polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, Unit Tipidum Satreskrim Polres Bantaeng bersama personel piket fungsi dan Unit Inafis telah mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial JUM (65), sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MA (30) masih dalam pengejaran," ujarnya.
Peristiwa bermula saat korban terbangun mendengar kunci setang sepeda motor Yamaha Fino merah dengan nomor polisi DD 3133 FF miliknya dibuka paksa. Mengintip dari jendela, ia melihat dua orang sedang mendorong motornya. Korban pun langsung keluar dan mengejar mereka.
Saat didekati, pelaku melempari korban dengan pasir. Korban tidak gentar dan langsung merangkul leher pelaku pertama. Melihat ayahnya terdesak, pelaku kedua menyerang korban dengan kepalan tangan dan papan kayu, bahkan menggigit tangan kiri korban guna melepaskan sang ayah. Akibat perlawanan tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di pelipis, tangan, siku, dan kaki.
Keributan menarik perhatian warga yang berdatangan. Pelaku kedua berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku pertama diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian dari Polsek Pajukukang.
Sekitar pukul 04.00 WITA, personel Polsek Pajukukang tiba di lokasi. Dilanjutkan pukul 13.20 WITA, Tim Inafis Satreskrim Polres Bantaeng tiba untuk olah TKP lanjutan. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah obeng, 1 lembar papan kayu, 1 buah kunci Inggris, dan 1 buah tang.
Kasus telah resmi tercatat dengan nomor: LP/B/264/X/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN.
"Saat ini pelaku yang tertangkap sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan tim kami sedang memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri," tutup AKP Andi Aldiansyah.
Editor: Revin