Korban Rudapaksa di Gowa Terus Bertambah, Tiga Anak Lelaki di Bawah Umur Beri Pengakuan

Palallo
Ilustrasi

GOWA, iNewsGowa.id - Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengunjungi empat anak laki-laki yang diduga turut menjadi korban Rudupaksa oleh seorang Lelaki HA (24) tahun.

Anak-anak lelaki ini, mengaku turut menjadi korban nafsu bejat lelaki HA (24).

Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kadis PPA Gowa, Kawaidah Alham yang mengunjungi korban menyebut jumlah anak Rudupaksa kemungkinan akan bertambah.

"Ke 4 anak-anak ini masih berusia kisaran umur 15-16 tahun, korban kemungkinan terus bertambah, dan Sementara dalam penyulusuran," kata Kawaidah, Senin (20/3/23) Sore.

Selain itu, Kawaidah juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan khusus bagi anak yang telah menjadi korban.

"Kami siapkan Rumah Aman untuk mereka. Rumah itu tempat pemulihan secara mental anak-anak korban kekerasan, sebab korban bisa menjadi pelaku jika tidak ditangani secara serius," jelasnya.

Kawaidah juga berharap, kepada pihak kepolisian untuk senantiasa memberikan ganjaran hukum yang setimpal terhadap pelaku.

Berdasarkan pengakuan warga setempat, secara sepintas (HA) nampak normal seperti lelaki pada umumnya, dengan sering memberikan sesuatu pada anak-anak.

"Rupanya itu ada cara memperdaya anak-anak hingga tujuan nya tercapai," kata Anas Warga setempat.

Bahkan lelaki (HA) dalam aksinya berdasarkan pengakuan Anak-anak yang mengaku korban, semua akses komunikasi sosmed baik akun dan password itu dikendalikan lelaki (HA)

"Sampai ia (HA) masuk di grup Internal sekolah, kami dilarang pacaran dan diancam akan dipukuli jika ketahuan," ungkap anak laki-laki inisial (K), dirumah salah seorang warga Bonto-Bontoa.

Lelaki (HA) terbilang sukses membuat teror hingga anak-anak menjadi mangsanya sangat ketakutan, apalagi hingga mengadu kepada orang tuanya.

"Langsung memukul, dan mengancam akan menyebarkan video yang dia rekam. Kami sangat takut. Sejak duduk SMP hingga saya SMA, HA masih terus mengancam kalo kami menolak," kata anak laki-laki yang mengaku sebagai korban nafsu bejat dari HA.

Kadis PPA Kabupaten Gowa menambahkan, "Pengakuan dari anak laki-laki di bawah umur korban Rudapaksa di salah satu rumah warga Bonto-Bontoa dalam keadaan sehat secara rohani maupun jasmani tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tutup Kawaidah Alham, Senin (20/2/2023) Sore, Kabupaten Gowa.

Sementara pelaku Rudapaksa lelaki HA saat ini masih dalam penahanan oleh pihak penyidik PPA Polres Gowa.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network