MAKASSAR, iNewsGowa.id - Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 IPTU Sunardi dan Tim Opsnal Polsek Tamalate yang di pimpin oleh panit Opsnal IPDA Abdul Latif, berhasil meringkus seorang narapidana usai kabur dari Rutan Makassar.
Pelaku seorang pria AB (18) tahun, Warga Benteng Somba Opu, digerebek oleh petugas gabungan Resmob Polda Sulsel dan Reskrim Polsek Tamalate saat berada di depan rumahnya di jalan Gontang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (18/3/2023).
Dihadapan petugas, pelaku AB mengakui perbuatannya melarikan diri dari Rutan Kelas 1 Makassar melalui dapur masak rumah tahanan dengan cara memanjat lewat Ventilasi Udara. Dari tangan AB, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel.
Menurut Kanit Sat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, dari serangkaian penyelidikan Anggota Unit 1 Sat Resmob Polda Sulsel, akhirnya menemukan keberadaan pelaku berinisial A yang kabur dari Rutan Makassar. Namun saat akan ditangkap pelaku kembali berusaha kabur hingga terpaksa dilumpuhkan.
"Pelaku memang terkenal licin dan telah berulang kali kabur dari tahanan," pungkas Kompol Dharma Negara.
Sebelumnya Pelaku AB diketahui pernah 2 kali kabur dari tahanan Polsek Barombong, 1 kali di RS Bhayangkara dan terakhir di Rutan Kelas I Makassar.
Kini pelaku di bawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk perawatan medis lebih lanjut.
Editor : Revin
Artikel Terkait