SUNGGUMINASA, iNews.id - Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan periode 2021–2026 resmi dinyatakan demisioner. Pengurus Pusat PWI kemudian menunjuk Zulkifli Gani Otto yang akrab disapa Zugito sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulsel, Minggu (15/3/2026).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor: 069-PGS/PP-PWI/III/2026 tertanggal 4 Maret 2026 tentang pengangkatan Plt Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Selatan.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, pengurus PWI Sulsel menggelar rapat pleno di Sekretariat PWI Sulsel, Jalan Maccini Sawah No. 12, Kota Makassar.
Rapat tersebut membahas agenda serah terima kepengurusan PWI Sulsel masa bakti 2021–2026 kepada Plt yang ditunjuk oleh PWI Pusat sekaligus persiapan pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulsel.
Dipimpin langsung oleh Plt Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Otto yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Turut hadir Ketua PWI Sulsel periode 2021–2026 Agus Alwi Hamu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sulsel periode 2021–2026 Nur Syamsu Sulthan, serta Ketua Penasehat PWI Sulsel periode 2021–2026 Andi Pasamangi Wawo.
Dalam kesempatan itu, Agus Alwi Hamu menyatakan bahwa seluruh kepengurusan PWI Sulsel periode 2021–2026 telah demisioner dan selanjutnya akan ditangani oleh Plt hingga pelaksanaan Konferprov.
“Jadi kepengurusan 2021–2026 dinyatakan demisioner. Semua pengurus demisioner dan selanjutnya ditangani oleh Plt untuk melaksanakan Konferensi PWI Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Agus Alwi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota PWI Sulsel atas kekurangan selama masa kepemimpinannya.
“Selama kepengurusan saya memang banyak kekurangan, terutama dalam hal organisasi. Ini juga menjadi proses pembelajaran bagi saya dalam memimpin organisasi. Jadi saya mohon maaf apabila selama periode 2021–2026 belum menunjukkan hasil prestasi yang maksimal,” katanya.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Sulsel menjelaskan, demisionernya pengurus PWI Sulsel merupakan konsekuensi berakhirnya masa jabatan sesuai aturan organisasi.
Menurutnya, setelah masa jabatan berakhir, kepengurusan diberi kesempatan untuk melaksanakan Konferprov dalam waktu paling lama enam bulan.
“Berakhirnya masa jabatan pengurus PWI Sulsel karena kita harus merujuk kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Di setiap SK kepengurusan juga selalu tertera masa bakti yang berakhir pada bulan Februari,” jelasnya.
Oleh karena itu, Zugito menargetkan pelaksanaan Konferprov PWI Sulsel dapat digelar dalam waktu dekat.
“Kita menargetkan pelaksanaan Konferprov PWI Sulsel dapat dilaksanakan pada bulan Juni,” ujarnya.
Melalui penunjukan Plt oleh PWI Pusat, diharapkan proses konsolidasi organisasi dapat berjalan dengan baik hingga terlaksananya Konferprov PWI Sulsel untuk memilih kepengurusan baru.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait
