SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sejumlah pelajar yang merayakan kelulusan dan melakukan konvoi di jalan raya ditindak tegas Kepolisian Resort Gowa, Selasa (4/3/2023).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak saat dikonfirmasi, bahwa pihaknya setelah mendapatkan informasi terkait sejumlah pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua saat konvoi merayakan kelulusan disekitar wilayah Kecamatan Bontonmarannu.
"Setelah saya mendapatkan informasi, kemudian saya perintahkan Kasatlantas Polres Gowa IPTU H Herman Halim, didampingi Kanit Turjawali Satlantas IPDA Hamsal, dan personelnya serta Polsek untuk menindak tegas para pelajar yang konvoi tersebut," ungkap Kapolres Gowa.
Lanjutnya, konvoi yang dilakukan para pelajar ini sangat menggangu pengguna jalan yang lain dan berkendara tanpa menggunakan helm serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Kita tindak tegas berupa tilang, selain mengganggu pengguna jalan juga dapat membahayakan pengendara lainnya dan tidak menggunakan helm atau pelindung kepala," tegas Kapolres Gowa.
AKBP Reonald TS Simanjuntak menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar agar merayakan kelulusan dengan berkegiatan yang positif dan bukan turun ke jalan untuk konvoi ataupun ugal-ugalan dijalan raya yang dapat membahayakan diri orang lain maupun diri kita sendiri.
Sementara itu, kendaraan yang berhasil diamankan berupa 3 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar dan kini sudah dimakan di Mako Polres Gowa.
Editor : Revin
Artikel Terkait