Mabes TNI - POLRI Turunkan Tim Pencari Fakta Ungkap Penyerangan di Mapolres Jeneponto

Sulaiman Nai
Tim Pencari Fakta dari Mabes TNI Polri Tinjau Lokasi penyerangan OTK di Polres Jeneponto - Foto Istimewa/Sulaiman Nai

JENEPONTO, iNewsGowa.id - Kasus penyerangan markas Polres Jeneponto di jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Empoang, kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto Kamis lalu, hingga kini belum menemui titik terang, lantaran belum diketahui motif dan siapa pelaku dibalik penyerangan tersebut.

Tim gabungan pencari fakta dari MABES TNI dan POLRI yang tiba di Makassar, langsung meninjau lokasi kejadian. 

Rombongan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono, Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin, Wadanpuspomad Mayjen TNI Ekawijaya, Wadan Puspomad dan Dandenpom XIV Bone tiba di Mapolres Jeneponto Sekitar Pukul 10.00 WITA, Sabtu ( 29/04/2023).

Turut hadir mendampingi wakapolda Brigjen Patappoi dan Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono.

Petugas gabungan TNI - POLRI ini, meninjau sejumlah Fasilitas yang rusak, termasuk ruang propam, masjid Asy Surthi milik polres Jeneponto, gedung Kapas dan sejumlah titik lokasi disekitar Mapolres Jeneponto. Termasuk mengumpulkan keterangan dari personel polres Jeneponto dan warga yang melihat langsung peristiwa penyerangan.9

Tak hanya itu, petugas juga sekaligus memeriksa rekaman CCTV.

"Saya kaget mendengar suara ledaka dari sekelompok pengendara motor, saya kira ledakan petasan, " kata Gawe Tunru saat ditanya oleh salah satu petugas.

Tim Pencari fakta ini merupakan sinergitas TNI- POLRI untuk menyelesaikan kasus penyerangan oleh orang tak dikenal di Mapolres Jeneponto, " kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.

" Ini bentuk sinergitas TNI-POLRI dalam penyelesaian kasus penyerahan di Polres Jeneponto, Dari hasil penijauan sementara oleh tim Mabes TNI-POLRI, penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Dan kini kasusnya penyelidikannya diambil alih Polda Sulsel," jelasnya 

Sementara Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan jika dalam investigasi kasus penyerangan Mapolres Jeneponto menemukan adanya keterlibatan Dari anggota TNI akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila dalam investigasi ini ditemukan ada anggota TNI terlibat maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku, " tegasnya.

Akibat penyerangan tersebut, selain merusak sejumlah fasilitas, satu anggota dari Reskrim Polres Jeneponto Bripka MS terluka diduga terkena tembakan dan kini masih di rawat di RS Bhayangkara

Editor : Thamrin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network