Tambang Ilegal di Gowa, Warga Parangloe Desak Penegak Hukum untuk Bertindak Tegas

Akbar
Tambang Galian C Ilegal, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Ilustrasi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Mewakili dan atas nama Warga Parangloe, Pemuda di Gowa minta dan desak Penegak Hukum serta Pemerintah terkait agar memberikan tindakan tegas terhadap Penambang yang diduga berjalan tidak sesuai Regulasi dan ketentuan aturan yang berlaku.

Dikatakannya bahwa penambang nakal disekitar Sungai Jeneberang semakin merajalela yang terletak di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

"Bukan karena saya menolak adanya Aktifitas tersebut, namun ketika tidak sesuai regulasi dan ketentuan aturan yang berlaku maka perlu ditindak tegas," tandas Hidayat Pemuda Parangloe dan juga selaku Aktivis Kampus, pada hari Rabu (17/5/2023).

Hal ini dikarenakan aktifitas pertambangan menggunakan alat berat (excavator) secara sembrono sehingga dimusim hujan aliran Sungai Jeneberang akan menutupi dan menghabiskan area persawahan warga di sekitar pertambangan karena kemiringan tanah pasca aktifitas pertambangan tersebut.

"Padahal hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsin Sulsel, No 4 tahun 2018 tentang pertambangan minerba, ditegaskan harus menata ulang pasca tambang, agar nilai guna lahan serta lingkungan tetap terjaga," lanjut Hidayat yang akrab disapa Tit.

"Bahkan parahnya lagi, sebagian besar Tambang Galian C di wilayah Parangloe tersebut diduga tidak mengantongi perlengkapan perizinan atau Ilegal, namun masih bisa beraktifitas dengan bebas, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor mafia tambang yang bermain. Dimana juga Aparat Penegak Hukum serta pemerintah yang terkait seolah-olah melakukan pembiaran," pungkas Tit.

"Hal ini sebenarnya sangat disayangkan terjadi di tanah kelahiran saya yang dulunya sebahagian masyarakat mencari rezeki dengan menambang secara manual menggunakan skop dan mengakat batu dengan tangan kosong hingga segelintir pihak datang merenggut mata pencaharian mereka dengan cara yang tidak sehat," ungkapnya.

Ditambahkan salah seorang warga Parangloe juga menuturkan, dulu ia sebagai petani di dekat pertambangan dan juga sebagai buruh tambang sebagai pekerjaan sampingan dengan cara manual sebelum alat berat masuk kewilayah tersebut.

"Ketika alat berat masuk menggeruk pasir dan batu dikampung kami, namun setelahnya tidak dikembalikan dalam kondisi semula sehingga ketika hujan datang aliran sungai Jene Berang menghantam area persawahan akibat kondisi kemiringan tanah diwilayah tersebut," tutup DT warga Parangloe.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network