Miris! Pecah Tangis Warnai Eksekusi Rumah di Jalan Poros Malino Gowa

Akbar
Pecah Tangis Warnai Eksekusi Rumah di Gowa. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Miris!, Proses Eksekusi tiga buah rumah di Jalan Poros Malino, Kelurahan Bontoramba berlangsung dramatis, dimana salah satu pemilik rumah yang tidak ingin disebutkan identitasnya sebelumnya mengaku masih belum rela rumahnya dieksekusi yang sudah berpuluh tahun ditinggali.

Dia bahkan tidak mau beralih dari depan pintu rumahnya, saat petugas hendak melakukan proses pengosongan. Tangisnya pecah disaat rumah satu-satunya yang jadi tempat tinggal bersama keluarganya terpaksa dieksekusi dan dikosongkan, Rabu (31/5/2023), Pangentungang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Kendati demikian meski sudah melawan sekuat tenaga, Atas pemohon Eksekusi Mappatoba Bin Sultan selaku ahli waris dari Cangga Dg Rola lewat Keputusan Pengadilan Negeri Sungguminasa telah mengeluarkan Penetapan Eksekusi tanggal 19 Juli 2022. No 4 Pdt, Eks/2020/PN, atas objek tanah kering seluas kurang lebih 10 Are, di Kampung Penggentungang, Desa Tamarunang, harus tetap melanjutkan proses Eksekusi tersebut.

Termohon Eksekusi hanya pasrah dikeluarkan barang-barangnya dari dalam rumah, ia bahkan belum tau selanjutnya akan tinggal dimana.

Setelah rumah bangunan segi permanen dari termohon eksekusi dikosongkan akan diratakan dengan tanah mengunakan alat berat.

Juru sita PN Sungguminasa dikawal ketat penjagaan dari kepolisian polres Gowa dan dibackup TNI beserta satpol PP dan keluarga pemohon Eksekusi.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network