Jadi Temuan BPKP, Biaya Pelatihan Pemdes Rp15 Juta Per Desa Berpotensi Dikembalikan

Sukri
Pemdes Takalar, Kantor Dinas Sosial dan PMD, Takalar. Foto Dokumen Pribadi

TAKALAR, iNewsGowa.id - Sejumlah Desa dari 76 Desa di Kabupaten Takalar mengaku pusing mempertanggungjawabkan atas setoran Biaya Pelatihan sebesar Rp15 Juta pada Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar.

Akibatnya, jika setoran ke bidang Pemdes itu tak mampu dipertanggungjawabkan oleh pihak Desa, maka berpotensi dikembalikan ke Kas daerah.

"Kami kebingungan untuk membuatkan pertanggung jawaban dari kegiatan pelatihan itu, karena dana yang kami setor sebesar Rp15 Juta itu belum dapat kami rinci, sehingga memungkinkan dana pelatihan itu dikembalikan," beber sejumlah pihak Desa di Kantor Bupati Takalar, belum lama ini.

Saat ini, hasil dari setoran per Desa, setidaknya diketahui dana terkumpul sekitar Rp1 Miliar untuk biaya pelatihan bidang pemdes dinas sosial dan PMD Takalar yang dilaksanakan dihotel Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara diakhir tahun 2022 lalu.

Beruntungnya, Dana Rp1 Miliar tersebut hanya dipakai satu hari pelatihan oleh Pemdes dipenghujung tahun 2022 lalu dengan tema kegiatan "Pelatihan Pencairan Secara Online" yang bertujuan untuk memperlancar proses dan mekanisme pencairan dana dana yang akan mengalir keseluruh desa.

"Saya ini orang baru menjabat sebagai Kabid Pemdes di Dinas ini, sehingga saya tau banyak ada pelatihan semacam itu yang dilaksanakan tahun lalu, kalau bisa kita konfirmasi mantan pejabat terkait," ujar Supriadi Siantang, Rabu 31 Mei 2023 kemarin diruang kerjanya.

Sebagai gambaran awal, informasi kuat  pelatihan itu telah diperiksa oleh pihak Inspektorat Kabupaten Takalar, bahkan menurut sumber yang tak ingin diketahui menyebut bahwa kegiatan pelatihan tersebut telah menjadi temuan BPKP Sulsel.

"BPKP sendiri telah turun meminta klarifikasi kepihak hotel didampingi oleh tim audit Inspektorat Takalar dan berdasarkan keterangan pihak Hotel biaya yang digunakan untuk membayar sewa hotel hanya berkisar Rp 30 Juta," ungkap sumber.

Terpisah, Kepala Inspektorat Takalar, Drs H Yahe Rurung saat dikonfirmasi sekaitan hal tersebut belum dapat memberikan klarifikasi deteil.

"Coba konfirmasi langsung tim audit kami yang turun kelapangan, soal adanya temuan pengembalian anggaran dari pelatihan itu kami belum dapat karena BPKP sendiri belum menyerahkan hasil hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022," ujar Drs H Yahe Rurung.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network