SUNGGUMINASA, iNews.id - Raja Gowa ke 38 atau yang bergelar Sombayya ri Gowa, Andi Kumala Idjo akan kembali Menempati Istana Balla Lompoa.
Hal itu disampaikan Penasehat Hukum (PH) Raja Gowa, Wawan Nur Rewa, lewat konferensi pers, di salah satu warkop di Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Jum'at (14/6/2024).
Menurut PH Raja Gowa ke 38, Wawan Nur Rewa menyebut Istana Balla Lompoa di Sungguminasa rencana akan diaktifkan dan dikelola kembali oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa yang dipimpin langsung oleh Raja Gowa ke 38.
Kata Wawan, kabar tersebut tentunya membuat masyarakat pada umumnya berbahagia lantaran Raja Gowa kembali ke Istana Balla Lompoa.
"Disampaikan, bahwa pemegang tahta kerajaan yang sesungguhnya yaitu Andi Kumala Idjo akan kembali menempati singgasananya, dan tentunya masyarakat Gowa yang telah sekian lama menunggu turut berbahagia, akan masuknya Raja Gowa ke 38 ke Istana Balla Lompoa," kata Wawan.
Lanjut Wawan menuturkan, Andi Kumala Idjo mengambil langkah itu sebagai wujud kecintaannya terhadap budaya dan sejarah dalam menghargai peninggalan para pejuang dan para Raja-raja di Gowa salah satunya Istana Balla Lompoa yang kini telah dijadikan sebagai museum cagar budaya oleh pemerintah.
"Tidak mungkin sebuah rumah yang masih ada penghuninya disebut sebagai museum atau cagar budaya seperti Istana Balla Lompoa," tuturnya.
Disampaikan pula, ia juga terharu atas diangkatnya hadir sebagai PH Raja Gowa ke 38, yang membuatnya semangat untuk mengawal kepentingan Hukum Raja Gowa Andi Kumala Idjo.
"Terharu atas diangkatnya sebagai PH Raja Gowa ke 38 untuk mengawal kepentingan Hukum Raja, tentunya berbahagia dengan rencana akan kembalinya Raja Gowa ke 38 ke istana balla lompoa, dan mungkin inilah sebagian momentum yang lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Gowa," ucap Wawan.
Wawan juga menuturkan, hal ini merupakan sebagai upaya untuk membantu pemerintah, dalam menarik perhatian para Wisatawan lokal maupun dari Mancanegara, secara langsung dapat melihat pelestarian kebudayaan serta sejarah kultur kerajaan sesungguhnya di Kabupaten Gowa.
"Berharap dengan tujuan tersebut, tentunya Pemerintah Kabupaten Gowa dapat turut merasakan, atas apa yang telah direncanakan, karena akan berdampak positif pada Pemerintah itu sendiri dalam berkolaborasi mewujudkan pelestarian kebudayaan kita," tuturnya.
Sekedar diketahui, Raja Gowa ke 38, Andi Kumala Andi Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, dimandat oleh keluarga besar sebagai Raja pada 11 Juni 2018 menggantikan Raja Gowa 37, Andi Maddusila Patta Nyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II (Alhm), kemudian dikukuhkan dan dilantik pada 11 Agustus 2019 di Istana Balla Lompoa.
Terkait adanya kisruh pengelolaan Istana Balla Lompoa jadi pertanyaan siapakah yang berhak menempati dan mengelola rumah kebesaran kerajaan ini kedepannya, Wawan mengatakan, agar pengelolaannya dikembalikan kepada Garis Keturunan Kerajaan Gowa itu sendiri.
"Soal siapa yang berhak mengelola itu, kembali lagi ke perspektif masing-masing, namun saya memberikan masukan agar keluarga atau keturunan Raja Gowa ini bersatu, demi mengembalikan marwah kerajaan, sebagai lngkah selanjutnya, agar Istana Balla Lompoa dapat dikelolah oleh Bahtera Raja itu sendiri," ulasnya.
Ia lanjut mengatakan, Wawan tidak menyinggung siapapun, hanya berharap pentingnya kalimat museum diubah menjadi Istana Balla Lompoa dan diserahkan kembali kepada pengelolaan keluarga keturunan Raja Gowa, sebagai simbol kerajaan dan pelestarian kebudayaan.
"Hadir disini hanya menjalanlan Profesi sebagai lowyer dan tidak menyinggung soal siapa yang diakui atau tidak diakui sebagai Raja, dengan demikian lebih mencari jalan keluar agar Istana Balla Lompa tidak lagi disebut sebagai Meseum, yang sebaiknya diserahkan kepada keluarga Raja untuk dikelola sendiri. Diharapkan pula, pemerintah hadir untuk memfasilitasi itu dan tidak seakan-akan mengunci kepentingan keluarga kerajaan," kata Wawan.
Wawan berharap agar Para Pembesar dan Pemangku Adat Kerajaan Gowa untuk turut serta bekerjasama dalam melestarikan kebudayaan, sejarah dan adat istiadat, serta silsilah Kerajaan Gowa.
"Dengan ini, kami mengajak kepada pembesar dan para pemangku adat Kerajaan, untuk turut serta bekerjasama dalam melestarikan kebudayaan dan sejarah maupun adat istiadat Kerajaan Gowa termasuk silsilahnya, dimana agar kedepannya marwah Kerajaan dapat dijalankan dengan benar secara sesungguh-sungguhnya sebagaimana mestinya. Semoga dengan apa yang diharapkan sesuai keinginan kita semua," tutup Wawan.
Editor : Revin
Artikel Terkait