MAKASSAR, iNews.id - Baru-baru ini, warga Makassar dihebohkan dengan adanya video yang tersebar yang dimana mengumumkan sebuah masjid dijual.
Dalam Video Viral Masjid Dijual tersebut, terlihat sebuah spanduk berukuran kurang lebih 2×1 meter, bertuliskan, 'DI JUAL, HUB PEMILIK TANAH HILDA RAHMAN'.
Diketahui, Masjid Fatimah Umar namanya, berada didalam Komplek Perumahan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.
Kabar Video Masjid Dijual tersebut pun viral di Sosmed, dengan itu sejumlah pengusaha dan masyarakat ramai-ramai berdonasi.
Salah satu pengusaha kosmetik di Makassar, Fanny Frans (FF) dikabarkan akan mendonasikan dana sejumlah Rp1 Miliar guna pembelian Masjid Fatimah Umar tersebut.
Lurah Bangkala, Fadli membenarkan adannya kabar video viral tersebut, dengan itu juga ia mengatakan, bahwa salah seorang pengusaha kosmetik asal Makassar yaitu Fanny Frans bersedia berdonasi senilai Rp 1 Miliar atas pembelian masjid tersebut.
“Betul infonya, kalau ibu Fanny Frans siap membantu dan menyumbang Rp 1 Miliar,” beber Fadli kepada iNews.id, lewat Via WhatsApp, Selasa (16/7/2024).
Ditambahkan Fadli, pembelian Masjid tersebut masih terus dikomunikasikan secara persiasif ke pemilik lahan.
“Masih sementara dikomunikasikan sama yang punya lahan, yang punya lokasi ini juga minta waktu sampai tanggal 18," tambahnya.
Dalam hal ini, Fadli berharap semua pihak dapat berkomunikasi dengan baik agar secepatnya mendapat kepastian.
Sementara itu, salah seorang warga BTN Makkio Baji bernama Ruslan yang ditemui wartawan berharap, pihak pemerintah bisa membantu mencarikan solusi agar masjid yang selama ini digunakan sebagai tempat ibadah ummat muslim, bisa seterusnya dipakai beribadah.
“Semoga pemerintah bisa mencarikan solusi terbaik, agar Masjid tersebut dapat kembali digunakan tanpa adanya masalah," harapnya.
Editor : Revin
Artikel Terkait