Imbauan Kapolres Gowa Jelang Nataru, Dilarang Menggunakan Petasan dan Melakukan Konvoi

Akbar
Imbauan Jelang Nataru, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak (Tengah). Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengimbau ke Masyarakat agar selalu tetap menjaga ketertiban umum.

Selain untuk selalu menjaga ketertiban umum, demi terciptanya situasi kondisi yang aman Jelang Nataru ini, Kapolres Gowa juga menyampaikan kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Gowa, Provin Sulsel, dilarang untuk menggunakan petasan dan melakukan konvoi di jalan raya.

"Menyambut Nataru ini, tentunya sebagian warga membuat berbagai macam kegiatan, demi menjaga ketertiban umum, untuk itu kami sampaikan, dilarang menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi di jalan raya," tegas AKBP Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/12/2024).

Dalam hal ini, Polres Gowa juga telah menyediakan berbagai fasilatas, seperti ruang untuk beristirahat bagi pengemudi, ruang pemeriksaan kesehatan, dan lain-lainnya di setiap Pos Pengamanan dan Rest Area, yang tersebar di berbagai titik lokasi yang sudah di tentukan.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network