Pasutri Pensiunan Guru di Gowa Mengaku Ditipu Koperasi: Uang THR Saya Terpotong

Muhammad Yusuf Yahya
Ilustrasi terima uang, Foto : Muh Yusuf Yahya/iNews.id

SUNGGUMINASA, iNews.id - Sepasang suami istri pensiunan pegawai negeri di Perumahan Bumi Pallangga Mas, Pallangga, Kabupaten Gowa terpaksa harus mengalami pemotongan gaji (THR) melalui salah satu bank langganannya usai diduga tergoda oleh salah satu karyawan perusahaan kredit alias koperasi. 

Pemilik identitas yang jadi korban masalah ini ialah Hasanuddin Daeng Sitaba dan Istrinya Saharia pensiunan tenaga pengajar disebuah sekolah di Kabupaten Gowa yang harus rela identitasnya digunakan untuk mengeluarkan uang ratusan juta rupiah melalui perusahaan koperasi simpan pinjam. 

Untuk itu, kepada iNews.id Hasanuddin Sitaba yang dihubungi melalui sambungan telepon menceritakan peristiwa dialaminya itu beserta istri oleh salah seorang marketing yang membujuknya. 

"Dia (Husni) datang ke rumah minta semua berkas (identitas) untuk ambil uang dan dia janji tidak akan bermasalah. Ternyata setelah uang itu cair kami tidak diberitahu berapa jumlahnya dan kami merasa ditipu," aku Hasanuddin. Senin (28/4/2025). 

Naasbya, setelah uang tersebut dicairkan. Hasanuddin Daeng Sitaba tidak diberitahu oleh sang pegawai koperasi yang menggunakan identitasnya mengambil pinjaman uang. 

"Pembohong itu (koperasi) kalau bilang saya yang pakai uang karena saya tidak pernah dikasih tahu apalagi dikasih lihat. Kami merasa ditipu dan rencananya akan kami laporkan (polisi)," tegasnya. 

Hal sama dikatakan oleh Saharia istri dari Hasanuddin yang juga ikut kena getahnya. Identitasnya ikut digunakan oleh Andi Husni untuk mengambil uang dengan cara menjaminkan berkas foto copy korban untuk mendapatkan sejumlah uang. 

"Gaji THR saya terpotong di rekening tiga juta rupiah lebih. Itu Andi Husni yang tahu soal itu uang bukan kami," ujar Saharia. 

Ia bilang dirinya turut merasakan beban dari pinjaman yang diajukan oleh karyawan koperasi dengan cara membujuk serta mengiming-imingi uang itu akan diberitahukan jika telah dicairkan. 

"Saya juga korbannya itu Andi Husni bawa nama kantornya (Kospi) untuk mengambil uang baru kami jadi korbannya sekarang. Saya tidak pernah lihat itu uang berapa jumlahnya karena bukan saya dengan suami pergi cairkan," pungkasnya. 

Untuk itu, iNews.id mencoba mewawancarai kepala cabang (Kacab) Koperasi Kospi bernama Ita terkait persoalan yang sedang membelit korban beserta istrinya kalau karyawan koperasi bernama Andi Husni telah menerima uana sekisar Rp108 Juta mengatasnamanya koperasi simpan pinjam. 

Ita menepis dan tidak merasa karyawannya melakukan penipuan dengan menggunakan data identitas seorang warga untuk mendapatkan uang. 

"Tidak mungkin, Itu kami tidak tahu (pencairan uang). Dikembalikan ke debitur (korban) karena rekening kami tidak pegang silahkan ditanyakan ke debitur," sebut Ita melalui percakapan WhatsApp-nya. Rabu, (20/4/2025) lalu. 

Saat ditanya soal Marketing dari Koperasi Kospi bernama Husni. Ita mengaku sejak awal rencana pengambilan (pencairan) uang tersebut melalui rekening korban melalui kesepakatan bersama Husni marketing (supervisor) Koperasi Kospi sebelum mengundurkan diri sebagai karyawan. 

"Debitur sendiri (cairkan uang) lewat marketing atau spv kami. Saya tidak tahu, karena di kantor dia sudah keluar (resign)," ucap Ita saat ditanya soal proses pencairan sejumlah dana tersebut. 

Bahkan, pihaknya telah mengirimkan surat somasi terhadap pihak Hasanuddin Sitaba dan Seharian atas dugaan kasus ini. Akan tetapi, kata dia, somasi itu belum direspon setelah korban berniat melaporkan masalah ini ke pihak berwajib. 

"Alhamdulillah kalau sudah mau di laporkan, kami ikutti panggilan sebelum kami yang laporkan debiturnya," cetusnya.

Diketahui, korban Hasanuddin Daeng Sitaba dan Saharia berencana melaporkan masalah ini ke Polres Gowa. Ia juga telah menunjuk seorang lowyer untuk mendampinginya nanti.

Editor : Asward

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network