Jurist Statesmen: Kecemasan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Muhammad Yusuf Yahya
Penulis, Badko HMI Sulsel, Iwan Mazkrib. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNews.id - Narasi ini bermula setelah melewati diskusi hangat bersama Dr Fahmi Bachmi, di Forum Advance Training (Latihan Kader III) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dengan judul materi "Potret Hukum Ketatanegaraan Indonesian; Polarisasi Legislasi dan Ketimpangan Lembaga Negara".

Tentu hal demikian sebagai upaya untuk menghargai kepastian hukum yang rasional, utuh secara intelektual, merdeka secara sosial dan tunduk secara spiritual.

Tapi pada kesimpulan pribadi, interpretasi hukum secara substansi di fase-fase yang katanya Indonesia Emas 2045 dan proyeksinya mengenai kejayaan umat dan bangsa saat memasuki usia se-abad, terdapat sebuah gugatan moral dan intelektual yang tidak boleh pula diabaikan kecemasannya. Misal, di manakah posisi “Jurist-Statesmen” dalam lanskap hukum dan kenegaraan kita?

Istilah Jurist Statesmen merujuk pada figur negarawan yang notabene ahli di bidang hukum, bukan sekadar teknokrat legal, melainkan individu yang mengemban kebijakan negara dengan nafas konstitusi, kepekaan etik, dan visi jangka panjang. Mereka adalah arsitek moral dalam fondasi konstitusional. Namun, absennya figur-figur ini semakin mencemaskan di tengah realitas hukum kita yang diduga kian terseret dalam pusaran pragmatisme politik dan kehilangan keberanian moral.

Indonesia Emas 2045 menuntut lebih dari sekadar supremasi hukum formalistik. Ia menuntut kehadiran hukum yang hidup, yang mampu menavigasi kompleksitas globalisasi digital, ketimpangan sosial, dan tantangan tata kelola yang melampaui batas geografis.

Namun justru di sinilah letak kecemasannya, hukum kita tampak gagap menghadapi gelombang transformasi. Banyak lembaga hukum terperangkap dalam proseduralisme, kehilangan kepekaan terhadap keadilan substantif. Legislasi menjadi transaksional, konstitusi diperlakukan elastis demi kekuasaan, dan yurisprudensi tercerabut dari nilai-nilai Pancasila yang sejatinya menjadi akar moral bangsa.

Tanpa jurist-statesmen, hukum Indonesia akan terus bersifat reaktif, bukan transformatif. Ia akan kehilangan daya cipta untuk menjawab kebutuhan zaman. Hukum akan tetap menjadi alat, bukan orientasi moral yang diilhami secara substansi adalah perangkat asas kemuliaan memanusiakan-manusia yang pasti, adil dan bermanfaat.

Maka, kegagalan melahirkan dan merawat para negarawan hukum adalah kegagalan membangun tubuh Indonesia yang sehat secara konstitusional.
Indonesia Emas tidak boleh dibangun dengan fondasi hukum yang rapuh. Ia membutuhkan para jurist-statesmen yang tak hanya menguasai teks, tapi juga konteks—yang berani menegakkan keadilan meskipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum), dan yang menjadikan hukum sebagai napas peradaban, bukan sekadar instrumen kekuasaan.

Jika hukum saat ini masih dianggap rasional lagi baik. Sederhananya, ketatanegaraan Indonesian akan terakumulasi pada kebijakan-kebijakan yang pro pada kedaulatan rakyat yang arah nilainya menuju masyarakat adil makmur yang diridhoi ilahi. Faktanya, degradasi kepercayaan akan kebaikan itu justru dipertegas melalui ketimpangan lembaga-lembaga negara yang kian waktu dipolarisasi dan hanya tumbuh kecemasan-kecemasan akan masa depan hukum itu sendiri.

Melalui kesempatan ini, kecemasan tersebut harus diubah menjadi spirit pembangunan masyarakat dan negara melalui perbaikan tatanan hukum yang baik. Jurist-statesmen menjadi bahagian yang inheren dalam melakukan transformasi sosial menuju tatanan hukum dengan ekosistem etis dan rasional dalam menjawab tantangannya di masa depan. Narasi-narasi hukum yang progresif, sangat diharapkan mampu menjadi bahagian dari edukasi yang menyentuh pemahaman seluruh sektor masyarakat. Dan konstitusi telah memberikan mandat daulah rakyat kepada ahlinya, agar hukum bekerja sebaik-baiknya. 'Law of Attraction', semoga kita semua punya harapan yang sama untuk terus bertransformasi menuju tatanan yang baik, sekarang menuju Indonesia Emas. Insan cita 2045. Yakin Usaha Sampai!!!

Penulis,
Iwan Mazkrib
(Peserta Advance Training (Latihan Kader III) Badko HMI Sulsel, Rabu (28/5/2025).



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network