SUNGGUMINASA, iNews.id - Pada hari Jum'at 6 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, sejumlah Personil dan Sat Intelkam Polres Gowa melakukan penggerebekan judi ayam yang berlangsung di depan gedung DHT, Lingkungan Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
Dalam penindakan tersebut, tiga orang diduga pelaku judi sabung ayam berhasil diciduk polisi. Salah satu diantara terduga pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan lompat cebur ke Danau Mawang sambil mengangkat HPnya dengan pasrah berkata tembakma pak yang artinya tembak saja saya pak, yang pada akhirnya berhasil juga diamankan polisi.
"Tembakma pak," ucap terduga pelaku berjalan di dalam danau yang terlihat dangkal menuju ke tepian.
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa IPTU Irham alias pak Ilo mengatakan, adapun ke tiga terduga pelaku tersebut yang berhasil diciduk polisi adalah, Mansyur alias ancu (43), Awaluddin Dg Laja (53), dan Ahmad (27) masing merupakan warga gowa, serta sejumlah barang bukti seperti 2 ekor Ayam Bangkok Aduan, 1 buah kandang ayam, 1 karpet pengalas arena, 1 buah pagar arena ayam, dan uang sebanyak Rp225.000.
"Ya benar, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku judi ayam dan sejumlah barang buktinya," kata IPTU Irham
Editor : Revin
Artikel Terkait