SUNGGUMINASA, iNews.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Wings Group, Jalan Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Senin (4/8/2025).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini sempat memanas dan nyaris ricuh setelah mendapat penolakan dari sejumlah warga sekitar. Warga yang mengaku dari Bontomarannu membentangkan spanduk besar bertuliskan: “Menolak Aksi Unjuk Rasa Dalam Bentuk Apapun di PT Wings.”
Pihak FSPMI, melalui juru bicaranya Samsul B., menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan tanpa adanya surat pemberitahuan resmi.
“Yang membuat kami kecewa, sejumlah pekerja diberhentikan secara sepihak tanpa surat atau pemberitahuan apa pun. Ironisnya, beberapa dari mereka juga warga Bontomarannu. Jadi kami heran, siapa sebenarnya yang menolak aksi ini?” ujar Samsul.
Salah satu perwakilan buruh, Nur, menambahkan bahwa pemecatan tersebut dianggap sangat tidak adil. Ia juga mempertanyakan keaslian identitas warga yang menolak aksi mereka.
“Pak, kami dipecat tanpa SP, tanpa pemberitahuan. Sekarang kami datang menyuarakan hak, tapi malah diadang warga. Saya curiga, jangan-jangan itu bukan warga asli sini, tapi orang suruhan,” ucap Nur dengan nada kesal.
Menanggapi situasi yang mulai memanas, Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, turun langsung ke lokasi dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bersikap netral serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan memastikan konflik ini ditangani dengan baik. Kepolisian siap menjadi penengah dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas AKBP Aldy.
Editor : Revin
Artikel Terkait