SUNGGUMINASA, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel nekat mencuri sepeda motor milik anggota Polrestabes Makassar. Ironisnya, aksi itu dilakukan ketika korban sedang melaksanakan salat Magrib berjemaah di masjid.
Menurut keterangan warga, Tomas Zakir Dg Naba, peristiwa terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 18.20 WITA di Perumahan Griya Asri Sakinah, Kecamatan Somba Opu. Saat itu, seorang anggota Polri berinisial A baru saja keluar dari masjid dan terkejut mendapati motornya sudah raib.
“Korban langsung melapor ke security perumahan. Setelah dicek rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku. Kejadian itu kemudian diteruskan ke Polsek Somba Opu,” jelas Dg Naba, Selasa (24/9/2025).
Selang beberapa hari, tepatnya Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, pria yang diduga pelaku terlihat melintas di Jalan Pariwisata. Security yang mengenalinya segera berkoordinasi dengan ketua RT dan warga untuk membekuknya. Pelaku yang diketahui berinisial R akhirnya berhasil diamankan di pos keamanan perumahan.
“Setelah diamankan dan untuk menghindari amukan massa, kami melapor ke Binmas Tamarunang lalu diteruskan ke Polsek Somba Opu. Saat diperiksa, pelaku kedapatan membawa lem fox dan diduga dalam kondisi mabuk. Dia juga mengaku sudah menggadaikan motor curiannya seharga Rp400 ribu,” tambah Dg Naba.
Selain mencuri motor polisi, pelaku juga diketahui melakukan pencurian sejumlah ponsel milik seorang emak-emak di dalam perumahan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, IPDA Iskandar, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku memanfaatkan situasi sepi saat korban sedang beribadah.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iskandar.
Editor : Revin
Artikel Terkait
