Rujab Gowa Jadi Venue Konsolidadi PAN, Pemkab Bilang: Cuma Silaturahmi, Bebas Atribut!

Akbar
Pemkab Gowa Menanggapi Soal Kegiatan Konsolidasi DPW Partai Amanat Nasional SulSel di Rujab Bupati Gowa Tuai Sorotan. Foto iNews.id/ Akbar

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya memberi penjelasan terkait Polemik Penggunaan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa yang disebut-sebut dijadikan lokasi kegiatan Konsolidasi DPW PAN Sulsel. Isu tersebut sempat ramai diperbincangkan di masyarakat dan media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni angkat bicara. Ia menegaskan bahwa, penggunaan Rujab Bupati tidak melanggar aturan, karena kegiatan yang berlangsung bersifat silahturahmi dan terbuka untuk umum, bukan acara formal partai politik.

“Perlu kami luruskan, kegiatan tersebut bukan rapat internal partai, melainkan undangan silaturahmi yang bersifat terbuka. Tidak ada atribut partai maupun pembahasan politik praktis di dalamnya,” ucap Arifuddin Saini dalam keterangan resminya kepada iNews.id. 

Menurutnya, Rujab memang memiliki fungsi sosial dan dapat dipakai untuk kegiatan kemasyarakatan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Rumah jabatan bukan hanya ruang kerja, tetapi juga fasilitas negara yang dapat dipakai untuk kegiatan sosial, keagamaan, kemasyarakatan, termasuk pertemuan tokoh masyarakat,” tambahnya.

Editor : Revin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network