SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya memberi penjelasan terkait Polemik Penggunaan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa yang disebut-sebut dijadikan lokasi kegiatan Konsolidasi DPW PAN Sulsel. Isu tersebut sempat ramai diperbincangkan di masyarakat dan media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni angkat bicara. Ia menegaskan bahwa, penggunaan Rujab Bupati tidak melanggar aturan, karena kegiatan yang berlangsung bersifat silahturahmi dan terbuka untuk umum, bukan acara formal partai politik.
“Perlu kami luruskan, kegiatan tersebut bukan rapat internal partai, melainkan undangan silaturahmi yang bersifat terbuka. Tidak ada atribut partai maupun pembahasan politik praktis di dalamnya,” ucap Arifuddin Saini dalam keterangan resminya kepada iNews.id.
Menurutnya, Rujab memang memiliki fungsi sosial dan dapat dipakai untuk kegiatan kemasyarakatan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Rumah jabatan bukan hanya ruang kerja, tetapi juga fasilitas negara yang dapat dipakai untuk kegiatan sosial, keagamaan, kemasyarakatan, termasuk pertemuan tokoh masyarakat,” tambahnya.
Terkait tudingan adanya unsur kampanye terselubung, Pemkab Gowa menilai hal itu hanya kesalahpahaman. Pihaknya memastikan bahwa netralitas pemerintah daerah tetap dijaga.
“Pemerintah daerah tetap netral. Jika nanti terdapat kegiatan politik praktis yang melanggar aturan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Sugianto Pettanagara mengatakan, terkadang sesuatu yang sudah jelas tertulis sebagai kegiatan konsolidasi Partai masih saja ditepis atau dibungkus dengan narasi seolah-olah itu kegiatan sosial.
"Saya apresiasi media yang mampu menyampaikan informasi berdasarkan fakta kepada publik,” ujarnya. “Sebab, terkadang sesuatu yang sudah jelas tertulis sebagai kegiatan Konsolidasi DPW PAN Sulsel masih saja ditepis atau dibungkus dengan narasi seolah-olah itu kegiatan sosial kemasyarakatan yang terbuka untuk umum.” ujarnya.
Ia lanjut menegaskan, transparansi menjadi hal penting dalam setiap aktivitas yang bersentuhan dengan kepentingan publik.
“Sekali lagi, persoalan seperti ini sebenarnya hanya butuh kejujuran, bukan pembenaran,” tegasnya.
Editor : Revin
Artikel Terkait
