Dirut PDAM Takalar Jelaskan Soal Pembayaran Lewat Aplikasi MKP

Hasanuddin
Penjelasan Soal Pembayaran Lewat Apilkasi MKP, Kantor PDAM Tirta Parannuangku Kabupaten Takalar. Foto iNews.id/ Hasanuddin

TAKALAR, iNews.id - Kebijakan biaya administrasi pembayaran tagihan bulanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Panrannuangku, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulsel, sempat disebut mahal dan menuai keluhan dari pelanggan.

Dirut PDAM Tirta Panrannuangku Takalar, Arianto, S.Pd., menyampaikan bahwa kebijakan inovasi digitalisasi layanan pembayaran melalui aplikasi MKP PDAM Takalar bertujuan untuk mempermudah akses bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat inovasi digitalisasi melalui aplikasi tersebut, layanan kepada masyarakat menjadi jauh lebih mudah. Kami juga sudah menyosialisasikan hal ini kepada warga,” ujar Arianto saat diwawancarai wartawan, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa tarif biaya administrasi pada aplikasi tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan masih dalam batas normal. Poin utamanya adalah migrasi dari server lokal lama ke server aplikasi MKP yang memiliki sistem pengamanan data jauh lebih terjamin, sehingga memberikan rasa aman bagi pelanggan PDAM.

Lebih lanjut, Arianto menekankan bahwa digitalisasi ini membuat sistem pembayaran di PDAM Takalar menjadi lebih transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Selain mempermudah masyarakat, sistem ini jauh lebih transparan,” tutur Arianto.

Ia menambahkan bahwa PDAM Tirta Panrannuangku Takalar akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan demi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara digital.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network