BULUKUMBA, iNews.id - Dugaan penganiayaan yang melibatkan Seorang Polisi berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba Melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial K (55), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Mapolsek Kajang, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kasus ini sedang di tangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba.
Kasi Propam Polres Bulukumba, IPTU Andi Panangrangi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dan mulai melakukan proses penyelidikan.
“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini pelapor sudah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses awal penyelidikan,” ujarnya Minggu (29/3/2026).
Laporan itu diajukan oleh DS (27), yang merupakan anak dari korban. Selanjutnya, Propam akan memanggil teradu, AKP ARM, untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
Iptu Andi menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran atau unsur pidana, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, AKP ARM melalui keterangan resmi Humas Polres Bulukumba mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan dan menyebut perbuatannya terjadi karena emosi sesaat.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian, dirinya menerima informasi bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh orang tak dikenal. Orang tuanya diketahui dalam kondisi sakit dan baru menjalani perawatan medis.
Setibanya di lokasi, AKP ARM mendapati rumah panggung milik orang tuanya dalam keadaan rusak, dengan batu berserakan serta sejumlah perabotan hancur.
Dalam kondisi emosi, ia kemudian menuju Polsek Kajang setelah mengetahui terduga pelaku berada di sana, dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
AKP ARM mengaku khawatir terhadap keselamatan orang tuanya sehingga tidak mampu mengendalikan emosi.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti penyebab awal kejadian tersebut.
Belakangan diketahui, sebelum insiden itu terjadi, korban diduga terlibat perselisihan dengan pihak lain. Salah satu pihak yang berselisih tersebut diduga sempat berada di rumah orang tua AKP ARM, yang kemudian memicu aksi pelemparan dan pengrusakan.
AKP ARM mengaku menyesali perbuatannya dan telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak korban.
Polres Bulukumba melalui Propam menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Editor : Revin
Artikel Terkait
