SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Gowa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026).
Penggeledahan berlangsung di kantor Dinas Perkimtan Gowa yang berlokasi di Jalan Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dikabarkan saat ini, Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Gowa terkait dugaan permasalahan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Iya, pak kadis masih diperiksa di dalam," terang Kanit Tipidkor Polres Gowa, IPDA Agus saat ditemui di pelataran parkir Polres Gowa.
Editor : Revin
Artikel Terkait
