GOWA, iNewsGowa.id - Tim Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), menyerahkan bantuan kepada Bayi (AZ) 7 bulan korban konten kopi sachet yang viral di Sosmed.
Adapun bantuan dari UPZ Pemrov Sulsel berupa selusin baju dan kereta dorong, bantuan tersebut diberikan untuk menghibur AZ ditempat Rehabilitasi Sentra Gau Mabaji Kementrian Sosial di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (31/1/2023).
Pemberian bantuan tersebut, sebagai bentuk keprihatinan Pemprov Sulsel Kapada Bayi AZ yang masih berusia 7 bulan.
Menurut Perwakilan Tim UPZ Pemprov Sulsel, adanya pemberian bantuan ini setelah pihaknya menerima laporan dan Informasi Adanya seorang Bayi yang menjadi korban konten ibu kandungnya untuk mendapatkan uang atau Royalti di akun Tik-Tok.
Informasi terkini, Bayi AZ bersama ibu kandung dan neneknya telah menempati Rehabilitasi Sosial selama enam (6) hari, pasca viralnya konten Kopi Sachet di Sosmed.
Rehabilitasi Sosial ini diperkirakan akan dilakukan selama enam (6) bulan kedepan untuk Proses pemuluhan Psikologi Ibu Bayi.
Editor : Revin