get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Dilapor ke Polisi, Ketua LSM Akan Beberkan Hasil Kekayaan Oknum Kades di Gowa

Oknum Penggiat Media dan LSM Kabupaten Gowa Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:16 WIB
header img
Kuasa Hukum Kades Buakkang. Foto Dokumen Pribadi

GOWA, iNewsGowa.id - Oknum Pegiat LSM Dan Media Online Kabupaten Gowa dilaporkan ke Polda Sulsel, terkait dugaan pelanggaran Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pegiat LSM dan Media tersebut, diketahui berinisial AMR alias KT, telah dilaporkan oleh Burhan selaku Kepala Desa Buakkang, Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa didampingi kuasa hukumnya Ridwan Basri dan Erwin Natsir, di Polda Sulsel, pada hari Rabu (01/02/23).

"Oknum KT ini telah kita laporkan atas sangkaan UU No 19 Tahun 2016 tentang penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik, " Ujar Burhan di Sungguminasa, Kamis (02/02/2023).

Tujuan pelaporan ini, menurut  Ridwan,  memberikan perbandingan serta jawaban atas publikasi, narasi yang dibangun oleh KT secara terus-menerus.

"Kejadian Itu sejak tahun 2021, 2022 hingga 2023 saat ini, semuanya menyerang secara pribadi (Kades) hingga harkat dan Martabat terlecehkan," tutupnya

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh iNewsGowa.id, KT mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pelaporan dirinya tersebut.

"Itu tidak ada masalah, kami akan lawan," Ujarnya melalui telepon WhatsApp, hari Kamis (02/02/23).

KT juga menyebut Kades Buakkang beberapa kali mendatangi kantornya agar tidak dilaporkan.

"Kades itu berapa kali datang dikantor dan berapa kali saya dipertemukan oleh Ridwan Basri untuk minta agar (Kades Buakkang) tidak dilaporkan," Sebut KT.

Bahkan KT juga dapat mempertanyakan maksud dan tujuan pihak Kepala Desa Buakkang itu.

"Saya mau buka bukaan, apa maksudnya datang dikantor beberapa kali dan apa maksudnya mengundang saya ke salah satu warkop di Makassar," Tutupnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut