MAKASSAR, iNewsGowa.id - Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dari Raden Febrytrianto kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (8//2/2023), Kota Makassar.
Raden Febrytrianto selama 2 tahun jabat Kajati Sulsel pernah menorehkan prestasi yang tidak biasa atas pengembalian Aset Pemprov Sulsel.
Termasuk dalam pengembalian dan penyelamatan Aset Provinisi ini adalah Tanah Al-Markas, Gedung Juang 45, dan termasuk lahan Reklamasi seluas 12,11 ha, yang senilai Rp8,1 Triliun kini telah kembali menjadi Aset Pemprov Sulsel.
Gubernur Sulsel dalam sambutannya juga mengatakan peranan R Febrytrianto selama menjabat.
“Beliau juga aktif mendampingi kami pada penanganan Inflasi dan pandemi Covid-19 yang kita hadapi dan banyak masalah, Alhamdulillah bersama jajaran Kajari, Kabupaten dan kota banyak memberikan bantuan kepada kami semua,” sebut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Raden Febrytrianto menyampaikan, selama dua tahun menjabat di Sulsel tugas dan fungsinya dalam memimpin Kejati Sulsel berjalan dengan baik, karena adanya koordinasi yang tercipta.
“Semua di sini menjadi mudah karena adanya sinergitas dan koordinasi bersama. Sehingga masing-masing bekerja dengan baik,” ucapnya.
Raden Febrytrianto saat ini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung RI memberikan ucapan salam perpisahan.
“Saya mohon izin dan mohon pamit, besok saya sudah di Jakarta, saya juga mohon maaf selama menjabat Kepala Kejaksaan Sulsel ada hal yang kurang berkenan, saya mohon maaf dari lubuk hati paling dalam,” tutupnya.
Editor : Revin